OBORNASIONAL.COM, PASURUAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan menggelar penyuluhan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bagi 50 perangkat Desa Gading Maju, Kecamatan Winongan. Jum’at 21 November 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran pemerintah desa dalam memutus rantai peredaran narkotika yang kian menyasar wilayah pedesaan.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan IPTU Yoyok Hardianto, S.H., M.H. mengatakan perangkat desa memiliki posisi strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman dari narkoba.
“Perangkat desa harus berada di garda terdepan untuk mengawasi dan mengedukasi warganya. Narkoba adalah ancaman serius yang tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Dua pemateri dihadirkan dalam kegiatan ini, yakni KBO Satresnarkoba IPDA M. Fajar Indranata, S.H. dan Brigadir Nur Tahiyyatul Azizah, S.H. Mereka memaparkan materi mengenai jenis narkoba, faktor penyalahgunaan, pola peredaran, serta sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan dan pengedar.
Peserta juga diberi tips mengenali ciri-ciri penyalahguna dan cara mencegah peredaran di lingkungan desa.
IPTU Yoyok mengingatkan bahwa modus peredaran narkoba terus berkembang dan membutuhkan kewaspadaan lebih tinggi di tingkat desa.
“Ancaman narkoba kini menyasar siapa saja. Edukasi seperti ini penting agar perangkat desa mampu mendeteksi sejak dini,” kata dia.
Penyuluhan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Para peserta terlihat aktif menggali informasi tambahan terkait pola peredaran dan strategi pencegahan yang dapat diterapkan di wilayah masing-masing.
Polres Pasuruan menyatakan akan melanjutkan program penyuluhan serupa di desa-desa lainnya sebagai langkah memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba. (*)














