OBORNASIONAL.COM, PASURUAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan meraih dua penghargaan sekaligus dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Semester II Ditresnarkoba Polda Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.
Dua apresiasi itu diberikan atas keberhasilan satuan tersebut dalam pengungkapan kasus narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sepanjang Operasi Tumpas Semeru 2025.

Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Yoyok Hardianto, S.H., M.H., memperoleh Juara 3 kategori ungkap kasus berdasarkan kualitas barang bukti dan Juara 2 kategori pengungkapan kasus TPPU.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, S.I.K., M.H., dalam kegiatan yang digelar di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Jatim.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan capaian tersebut menunjukkan konsistensi jajarannya dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Pasuruan.
“Penghargaan ini lahir dari kerja keras anggota di lapangan. Kami ingin memastikan bahwa pengungkapan kasus tidak hanya berhenti pada pelaku, tetapi juga menyasar jaringan dan aliran uangnya,” ujarnya.
Menurut Jazuli, penindakan melalui jalur TPPU menjadi strategi penting untuk memutus sumber pendanaan jaringan narkoba. Dengan begitu, pelaku tidak lagi bisa menikmati hasil kejahatannya.
“Ini sekaligus motivasi bagi kami untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum ke depan,” katanya.
Kasatresnarkoba Iptu Yoyok Hardianto menyebut capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh tim Satresnarkoba serta dukungan penuh dari pimpinan.
Ia menegaskan pihaknya akan terus memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Pasuruan.
“Kami akan terus memperluas pengembangan jaringan kasus dan memastikan setiap temuan di lapangan ditindaklanjuti secara tuntas,” kata Yoyok.
Dengan dua penghargaan tersebut, Satresnarkoba Polres Pasuruan menegaskan posisinya sebagai salah satu satuan yang mencatat kinerja signifikan dalam penanganan narkotika dan TPPU di jajaran Polda Jawa Timur.(*)














