OBORNASIONAL.COM, PASURUAN – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) kembali menjadi momentum pengingat bahwa korupsi merupakan kejahatan serius yang merusak sistem, merugikan negara, dan mengancam masa depan generasi mendatang.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya dalam mencegah korupsi melalui penguatan integritas yang dimulai dari unit terkecil: keluarga.

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, mengatakan bahwa pembentukan karakter antikorupsi tidak dapat hanya bertumpu pada aparat penegak hukum atau lembaga negara.
“Segala sesuatu dimulai dari keluarga. Kalau keluarga tidak berintegritas, maka pondasi pembangunan tidak akan kokoh,” ujarnya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Keluarga Berintegritas di Auditorium Mpu Sindok, Senin (8/12/2025).
Menurut pria yang akrab disapa Gus Shobih itu, Pemkab Pasuruan terus memperkuat langkah pencegahan korupsi melalui berbagai instrumen, mulai dari penguatan sistem pengendalian intern, manajemen risiko, hingga peningkatan kompetensi ASN.
Namun, ia menegaskan bahwa komitmen pribadi aparatur dan dukungan keluarga tetap menjadi indikator utama keberhasilan upaya tersebut.
“With keluarga yang kuat dan nilai moral yang terjaga, kita mencegah korupsi dari akarnya,” kata Shobih.
Ia berharap FGD ini menumbuhkan kesadaran bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama, termasuk di lingkungan keluarga masing-masing.
Inspektur Kabupaten Pasuruan, Rachmat Syarifuddin, melaporkan bahwa FGD digelar sebagai bagian dari rangkaian program penguatan integritas dalam peringatan HAKORDIA.
Kegiatan tersebut juga terhubung dengan pengendalian gratifikasi, pencegahan kecurangan, serta pembangunan zona integritas di lingkungan pemerintah daerah.
Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat daerah, mulai dari staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah hingga camat.
Dalam sesi materi, Zaini Arief Budiman, Widyaiswara Ahli Madya dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (BPK), memaparkan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (PP Nomor 60 Tahun 2008) dalam konteks keluarga.
Ia menyebut bahwa suami maupun istri memiliki peran sebagai “auditor internal” dalam mengatur keuangan keluarga, mulai dari penetapan batas pengeluaran, standar hidup, hingga prioritas finansial.
Menurut Zaini, transparansi dalam keluarga merupakan benteng awal pencegahan fraud.
“Setiap keluarga harus terbuka, taat aturan, dan menjaga nilai. Niat baik akan membawa manfaat bagi banyak orang,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada periode 2004–2022 yang menunjukkan keterlibatan anggota keluarga dalam sejumlah kasus korupsi.
Dari 1.444 pelaku yang dianalisis, beberapa di antaranya adalah istri, anak, atau kerabat pejabat.
Fakta ini, kata Zaini, menandakan bahwa kebutuhan finansial keluarga kerap menjadi pemicu terjadinya tindak pidana korupsi.
Dengan tema keluarga berintegritas, Pemkab Pasuruan berharap nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab dapat ditanamkan sejak dini.
ASN yang tumbuh dalam lingkungan keluarga berintegritas diyakini akan bekerja lebih profesional dan menjadi benteng utama pencegahan korupsi di instansi pemerintah.(*)














