OBORNASIONAL.COM, PASURUAN – Azizul Ahmad resmi menjabat sebagai Kepala Kewilayahan Dusun Randupitu, Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Ia dilantik setelah memperoleh nilai tertinggi dalam seleksi perangkat desa dengan total skor 194,86.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan berlangsung di Balai Desa Randupitu, Rabu, 7 Oktober 2026. Kepala Desa Randupitu Muhammad Fuad memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut.

Dalam prosesi itu, Azizul menyatakan kesediaannya menjalankan tugas sebagai perangkat desa dan mengemban amanah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pengangkatannya kemudian diperkuat dengan penyerahan Surat Keputusan Kepala Desa.
Pelantikan Azizul sekaligus menandai berakhirnya masa tugas Sutrisno sebagai Kepala Kewilayahan Dusun Randupitu. Sutrisno telah memasuki masa purna tugas setelah menjalankan pengabdian di wilayah tersebut.
Muhammad Fuad memberikan cindera mata kepada Sutrisno sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi selama menjalankan tugas. Cindera mata itu kemudian diteruskan Sutrisno kepada Azizul. Prosesi tersebut menjadi simbol pergantian dan keberlanjutan kepemimpinan di tingkat dusun.
Dalam sambutannya, Fuad meminta Azizul membantu pemerintah desa menjalankan program pembangunan dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat.
“Selamat kepada Pak Kawil yang baru. Saya titip pesan, bantulah tugas-tugas untuk kemajuan Desa Randupitu. Saling mengisi dan membantu,” kata Fuad.
Fuad juga menyampaikan apresiasi kepada tim penjaringan dan penyaringan perangkat desa yang terlibat dalam proses seleksi. Menurut dia, tahapan penjaringan telah dilaksanakan dengan prinsip kejujuran, keadilan, dan transparansi.
“Kepada tim penjaringan, terutama Pak Ustadz Rivai dan Pak Budi, terima kasih atas kerja kerasnya. Pada 7 Oktober ini, saya nyatakan kegiatan penjaringan saya bubarkan,” ujarnya.
Camat Gempol Hadi Mulyono mengatakan pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi Desa Randupitu. Ia berharap Azizul mampu menjalankan tugas kewilayahan sekaligus menjadi penghubung antara pemerintah desa dan masyarakat.
Hadi mengingatkan bahwa tugas kepala kewilayahan menuntut kesiapan untuk merespons persoalan warga. Menurut dia, perangkat kewilayahan tidak hanya bekerja pada jam kantor, tetapi harus memiliki kepedulian terhadap kondisi masyarakat.
“Selamat kepada Pak Kawil yang baru. Yang biasanya jam 10 sudah ada di rumah, sekarang harus siap mental. Ada masalah jam berapa pun harus siap,” kata Hadi.
Ia juga meminta Azizul menjaga kekompakan dengan pemerintah desa dan tidak menambah persoalan di tengah masyarakat.
“Jangan Kawil baru nambah masalah. Mari bersama-sama membangun desa. Selamat bertugas,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan Eka Wara yang hadir dalam pelantikan itu juga menyampaikan pesan kepada Azizul. Ia menjelaskan bahwa kepala kewilayahan merupakan bagian dari perangkat desa yang memiliki posisi penting dalam membantu kepala desa menjalankan pemerintahan.
“Kepala dusun itu sekarang seperti kepala desa kecil. Tugasnya membantu Pak Kades untuk menyampaikan visi misi ke bawah. Rangkul semua masyarakat, belajar pada sesepuh desa,” kata Eka.
Eka menekankan pentingnya pelayanan kepada masyarakat. Ia mengatakan perangkat desa dapat mengalami mutasi sesuai ketentuan yang berlaku, tetapi kewajiban untuk melayani warga tetap menjadi bagian utama dari tugas pemerintahan desa.
“Perangkat desa bisa dimutasi, tapi ada aturannya. Yang jelas, masyarakat wajib dilayani,” ujarnya.
Pelantikan ditutup dengan doa bersama. Dengan dilantiknya Azizul Ahmad, Dusun Randupitu memasuki fase kepemimpinan baru setelah berakhirnya masa pengabdian Sutrisno. Azizul diharapkan dapat meneruskan pelayanan kepada warga sekaligus mendukung program pembangunan Desa Randupitu.(*)












