OBORNASIONAL.COM, PASURUAN — Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pasuruan resmi mengetuk palu pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 26 November 2025.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Samsul Hidayat itu dinyatakan memenuhi kuorum dengan hadirnya 40 dari 50 anggota dewan.

Paripurna dimulai dengan pembacaan Al-Fatihah sebelum pimpinan dewan menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Samsul menilai pembahasan APBD tahun ini berlangsung intens melalui mekanisme konsultasi dan klarifikasi antara legislatif dan eksekutif.
“Penyusunan APBD 2026 merupakan bentuk kepedulian bersama dalam mengelola keuangan daerah demi peningkatan kesejahteraan rakyat,” kata Samsul.
Agenda paripurna dilanjutkan dengan pemaparan laporan dari empat komisi DPRD. Komisi 4, 3, 2, dan 1 menyampaikan hasil pembahasan mereka terkait materi Raperda APBD 2026. Setelah seluruh laporan dibacakan, pimpinan sidang meminta persetujuan anggota dewan.
Tanpa ada interupsi, seluruh anggota yang hadir menyetujui Raperda APBD 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan itu kemudian dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Pasuruan Nomor 14 Tahun 2025, yang menyatakan bahwa APBD 2026 sah berlaku mulai 26 November 2025.
Keputusan ini juga merujuk pada surat Bupati Pasuruan Nomor 900/Gareng 1177/424.104/2025 tentang penyampaian Raperda APBD 2026 serta seluruh hasil pembahasan dalam rapat paripurna sebelumnya.
Penandatanganan berita acara persetujuan dilakukan berurutan oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, kemudian Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo.
Dalam sambutannya, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas kontribusi selama proses finalisasi APBD.
Ia mengungkapkan bahwa APBD 2026 disusun dalam kondisi fiskal yang tidak mudah.
“APBD 2026 mengalami penurunan sekitar Rp 600 miliar dibanding tahun sebelumnya. Kondisi ini menuntut sinergi dan komitmen yang lebih kuat,” ucap Rusdi.
Menurutnya, pemerintah daerah tetap memprioritaskan program yang selaras dengan Asta Cita, 17 program prioritas nasional, serta belanja wajib dan mengikat.
Meski anggaran lebih ketat, Rusdi menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan tetap fokus pada peningkatan layanan publik dan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kita melangkah bersama dengan tujuan yang sama untuk memajukan Kabupaten Pasuruan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Rusdi menyinggung peringatan Hari Guru Nasional yang tahun ini mengusung tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”. Ia mendorong agar seluruh pihak terus memperkuat mutu pendidikan yang adaptif dan inklusif.
Menutup sambutannya, Rusdi berharap kerja sama antara Pemkab dan DPRD selama penyusunan APBD 2026 menjadi ladang pengabdian bagi semua pihak.
Ia juga meminta maaf jika dalam dinamika pembahasan terdapat kekurangan.
Dengan pengesahan APBD 2026, Pemkab dan DPRD Kabupaten Pasuruan kini memiliki dasar hukum yang jelas untuk menjalankan program pembangunan sepanjang tahun 2026, meskipun harus bergerak dalam ruang fiskal yang lebih terbatas.(*)














