OBORNASIONAL.COM, PASURUAN – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo melantik 297 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Kamis, 8 Januari 2026. Pelantikan berlangsung di Auditorium Mpu Sindok, Kompleks Kantor Bupati Pasuruan.
Dari jumlah tersebut, 16 orang merupakan pejabat tinggi pratama atau eselon II. Sementara 105 pejabat menduduki jabatan administrator (eselon III) dan 176 lainnya jabatan pengawas (eselon IV).

Pelantikan ini disertai rotasi dan pengisian sejumlah jabatan strategis. Rakhmat Syarifudin yang sebelumnya menjabat Inspektur kini dilantik sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan. Adapun Heru Farianto, yang sebelumnya memimpin dinas tersebut, dipercaya sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Taufiqul Ghoni dilantik sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan. Eka Wara Brehaspati yang sebelumnya menjabat Asisten Administrasi Umum kini memimpin Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga diisi Agus Mashadi.
Sementara itu, Mujiono dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Diana Lukita Rahayu yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut kini menjabat Asisten Administrasi Umum.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga menggabungkan tiga organisasi perangkat daerah, yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perikanan, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Ketiganya kini menjadi Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan, yang dipimpin drh Ainur Alfiah.
Di sektor kesehatan, jabatan Kepala Dinas Kesehatan yang sebelumnya diemban dr Ani Latifah kini dipercayakan kepada dr Arma Roosalina. Adapun dr Ani Latifah dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Jabatan Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan diisi Tri Agus Budiharto, menggantikan Eddy Supriyanto yang memasuki masa purna tugas. Lilik Widji Asri dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah.
Dalam sambutannya, Rusdi Sutejo mengatakan pelantikan dan perombakan jabatan ini merupakan tindak lanjut dari perubahan Peraturan Daerah tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Menurut dia, perubahan nomenklatur dan penggabungan OPD dilakukan untuk meningkatkan efektivitas kerja pemerintahan daerah.
“Perubahan ini kami lakukan agar OPD lebih responsif dan efektif dalam melayani masyarakat,” kata Rusdi.
Ia juga meminta seluruh pejabat yang baru dilantik bekerja cepat dan mengutamakan kepentingan publik dalam menjalankan tugasnya.
Selain pejabat struktural, pelantikan juga mencakup sejumlah camat baru. Eddy Santoso dilantik sebagai Camat Bangil, dr Ugik Setyo Darmoko sebagai Camat Kraton, Joko Purnomo sebagai Camat Pasrepan, Saiful Anwar Rohman sebagai Camat Puspo, Yudianto sebagai Camat Rembang, serta Zaki Yamani sebagai Camat Sukorejo.(*)














