OBORNASIONAL.COM, PASURUAN, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026.
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Bangil, Kamis (23/10/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, dan dinyatakan sah setelah dihadiri 33 dari total 50 anggota dewan.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) menjadi fraksi pertama yang menyampaikan pandangan umum.
Melalui juru bicaranya, Agus Suyanto, F-PKB menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan memastikan setiap alokasi belanja daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Pemerintah daerah harus memastikan setiap rupiah teralokasikan secara efektif untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Agus.
Dalam pandangan umumnya, F-PKB menyoroti tiga isu utama. Pertama, terkait nasib 69 guru honorer yang dirumahkan karena tidak tercantum dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Fraksi meminta pemerintah daerah segera mencari solusi agar mereka mendapat kepastian status dan penghidupan.
Kedua, mengenai peningkatan kualitas pelayanan publik. F-PKB menilai hal ini harus menjadi prioritas utama dalam perencanaan anggaran 2026 agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Ketiga, tentang rencana pembangunan di Kecamatan Prigen yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan. Fraksi meminta pemerintah melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan langkah pembangunan, terutama di kawasan resapan air yang rawan banjir bandang.
Agus juga mengawali penyampaiannya dengan ucapan selamat memperingati Hari Santri Nasional 2025, sekaligus mengajak seluruh pihak menjaga nilai-nilai kejujuran dan gotong royong dalam pembangunan daerah.
Rapat paripurna ini digelar sesuai ketentuan Pasal 7 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.
Rapat bersifat terbuka untuk umum dan menjadi bagian dari tahapan pembahasan RAPBD sebelum disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
DPRD berharap seluruh fraksi dapat memberikan masukan konstruktif agar APBD 2026 tersusun secara transparan, efisien, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan.(*)














