OBORNASIONAL.COM, PASURUAN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan mengunjungi kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan, Rabu, 25 Februari 2026.
Kunjungan ini bertujuan memantau pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat sekaligus memperkuat konsolidasi penegakan perda di lapangan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja perangkat daerah, khususnya dalam penegakan peraturan daerah.
“Kunjungan Komisi I ini untuk melakukan pengawasan sekaligus memberikan dukungan kepada Satpol PP dalam menjalankan penegakan perda,” ujarnya.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa asal Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari itu menegaskan pentingnya penguatan kapasitas Satpol PP, baik dari sisi kelembagaan maupun sarana prasarana.
Menurut dia, aparat penegak perda harus bersikap tegas dan tidak ragu dalam menindak pelanggaran.
“Satpol PP harus kuat, tidak boleh takut, dan tegak lurus dalam melakukan penindakan,” kata Rudi.
Ia juga menekankan perlunya komunikasi intensif antara Satpol PP dan masyarakat agar tercipta kesatuan gerak dalam menjaga ketertiban umum.
“Perlu silaturahmi dan konsolidasi agar penegakan ketertiban umum dapat dilakukan bersama masyarakat,” ujarnya.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Suyono, mengatakan pihaknya tetap berupaya menjalankan tugas meski menghadapi keterbatasan.
“Kami tetap solid dan siap menjalankan fungsi sebagai penegak perda,” katanya.
Menurut Suyono, Satpol PP akan memperkuat koordinasi lintas wilayah untuk menjaga suasana aman dan tertib di masyarakat.
Ia menambahkan setiap laporan warga akan ditindaklanjuti.
“Sekecil apa pun aduan masyarakat pasti kami respons,” ujarnya. (*)














