OBORNASIONAL.COM, TULUNGAGUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung kembali meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025.
Penghargaan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-61.OT.03.03 Tahun 2025.

Predikat WBK diraih berkat konsistensi seluruh jajaran Lapas Tulungagung dalam membangun Zona Integritas secara berkelanjutan.
Upaya tersebut dilakukan dengan menginternalisasikan tata nilai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) “Bergerak Prima, Pelayanan Luar Biasa” dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan pemasyarakatan.
Keberhasilan ini ditopang oleh sejumlah langkah perbaikan, antara lain inovasi pelayanan publik, peningkatan transparansi prosedur, serta penguatan pengawasan internal.
Seluruh petugas diwajibkan bekerja sesuai standar operasional prosedur, menjunjung prinsip akuntabilitas, serta memastikan layanan bebas dari praktik pungutan liar.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan predikat WBK bukan tujuan akhir, melainkan komitmen berkelanjutan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan profesional.
Ia mendorong seluruh satuan kerja pemasyarakatan untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur Kadiyono mengapresiasi capaian Lapas Tulungagung.
Menurut dia, predikat WBK harus dipertahankan dan menjadi pendorong peningkatan kinerja, inovasi, serta penguatan pengawasan internal demi pelayanan pemasyarakatan yang lebih humanis.
Kepala Lapas Tulungagung Ma’ruf Prasetyo Hadianto mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran.
Ia menegaskan komitmen Lapas Tulungagung untuk mempertahankan predikat WBK dan terus melakukan pembenahan.
“Predikat ini menjadi tanggung jawab bersama. Kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” kata Ma’ruf.(*)














