Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

Pelayanan DPRD Kabupaten Pasuruan Raih IKM 88,82, Ketua DPRD: Jadi Pemacu Perbaikan

badge-check


					Pelayanan DPRD Kabupaten Pasuruan Raih IKM 88,82, Ketua DPRD: Jadi Pemacu Perbaikan Perbesar

OBORNASIONAL.COM, PASURUAN – Pelayanan publik di lingkungan DPRD Kabupaten Pasuruan menunjukkan tren positif. Berdasarkan hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2025, nilai yang diraih mencapai 88,82 dan masuk kategori sangat baik.

Capaian tersebut mencerminkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan di Sekretariat DPRD, mulai dari sistem, mekanisme hingga prosedur pelayanan. Pada indikator sistem, mekanisme, dan prosedur, nilai yang diperoleh sebesar 87,28.

Indikator biaya atau tarif mencatat skor tertinggi, yakni 99,89. Nilai ini menegaskan bahwa seluruh layanan yang diberikan tidak dipungut biaya. Sementara itu, aspek sarana dan prasarana memperoleh nilai 93,09.

Penanganan pengaduan, saran, dan masukan masyarakat juga mendapat penilaian tinggi dengan skor 99,01. Angka tersebut menunjukkan responsivitas dan keterbukaan terhadap aspirasi publik dinilai sangat baik.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, mengatakan capaian itu merupakan hasil kerja kolektif pimpinan dan anggota dewan bersama Sekretariat DPRD serta dukungan masyarakat.

“Penilaian IKM Tahun 2025 menunjukkan hasil sangat baik dengan nilai 88,82. Ini buah dari kerja bersama,” kata Samsul, Kamis, 12 Februari 2026.

Ia menegaskan, capaian tersebut bukan alasan untuk berpuas diri. Menurut dia, hasil survei harus menjadi pemacu untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan sekaligus memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Samsul menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan harus berjalan seiring dengan transparansi dan akuntabilitas. DPRD, kata dia, berkomitmen menjaga profesionalitas dalam setiap proses kerja.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan masyarakat serta membuka ruang bagi kritik dan masukan. “Kritik dan saran tetap kami harapkan sebagai energi perbaikan,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Pasuruan Luncurkan GERBANG KEMBAR untuk Tekan Angka Anak Tidak Sekolah

13 Februari 2026 - 10:47 WIB

Bupati Pasuruan Buka Pelatihan Kompetensi untuk 160 Pencari Kerja

10 Februari 2026 - 23:26 WIB

Kirab Hari Jadi ke-340, Warga Pasuruan Kota Rayakan Sejarah dan Kebersamaan

8 Februari 2026 - 19:58 WIB

Mensos Minta Daerah Percepat Pemutakhiran Data Penerima Bansos

7 Februari 2026 - 17:11 WIB

Pemkab Pasuruan Resmikan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI

5 Februari 2026 - 16:42 WIB

Trending di Headline