Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

Operasi Gabungan di Lapas Pasuruan, Petugas Pastikan Lingkungan Pemasyarakatan Aman dan Kondusif

badge-check


					Operasi Gabungan di Lapas Pasuruan, Petugas Pastikan Lingkungan Pemasyarakatan Aman dan Kondusif Perbesar

OBORNASIONAL.COM, PASURUAN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan menggelar penggeledahan blok hunian secara gabungan bersama TNI dan Polri, Sabtu malam (25/10/2025).

Kegiatan dimulai pukul 20.00 hingga 21.00 WIB dan berlangsung aman serta kondusif.

Operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur yang diteruskan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Direktur Pengamanan dan Intelijen Pemasyarakatan.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kalapas Pasuruan, Tri Wibawa Kristiyana, dan diikuti oleh Ka. KPLP, Kasi Kamtib, jajaran petugas pengamanan (Rupam), JFU, JFT, CPNS, serta unsur TNI dan Polri.

Seluruh blok hunian diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti narkotika, alat komunikasi ilegal, benda tajam, maupun barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan lapas.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang terlarang. Situasi di dalam lapas pun terpantau aman dan terkendali.

Kalapas Pasuruan Tri Wibawa menegaskan, penggeledahan rutin maupun insidentil merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan pemasyarakatan.

“Sinergi dengan TNI dan Polri adalah wujud komitmen kami menjaga situasi lapas tetap aman dan tertib. Ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta upaya mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas,” ujarnya.

Tri Wibawa menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai implementasi arahan pimpinan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan bebas dari halinar (HP, pungli, dan narkoba).(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Pasuruan Gelontorkan Rp3,59 Miliar untuk Atlet dan Pemuda Berprestasi

24 Oktober 2025 - 23:51 WIB

DPRD Pasuruan Gelar Paripurna Bahas RAPBD 2026, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

23 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Wakil Bupati Pasuruan Ajak Santri Jadi Pelaku Sejarah Baru di Hari Santri Nasional 2025

22 Oktober 2025 - 04:59 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Gerebek Rumah Pengedar Sabu, Amankan 9,2 Gram Barang Bukti

22 Oktober 2025 - 01:48 WIB

Disnaker Pasuruan Jemput Bola, Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi ke Desa-Desa

21 Oktober 2025 - 12:23 WIB

Trending di Pemerintah