OBORNASIONAL.COM, PASURUAN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan menggelar penggeledahan blok hunian secara gabungan bersama TNI dan Polri, Sabtu malam (25/10/2025).
Kegiatan dimulai pukul 20.00 hingga 21.00 WIB dan berlangsung aman serta kondusif.

Operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur yang diteruskan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Direktur Pengamanan dan Intelijen Pemasyarakatan.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kalapas Pasuruan, Tri Wibawa Kristiyana, dan diikuti oleh Ka. KPLP, Kasi Kamtib, jajaran petugas pengamanan (Rupam), JFU, JFT, CPNS, serta unsur TNI dan Polri.
Seluruh blok hunian diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti narkotika, alat komunikasi ilegal, benda tajam, maupun barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan lapas.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang terlarang. Situasi di dalam lapas pun terpantau aman dan terkendali.
Kalapas Pasuruan Tri Wibawa menegaskan, penggeledahan rutin maupun insidentil merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan pemasyarakatan.
“Sinergi dengan TNI dan Polri adalah wujud komitmen kami menjaga situasi lapas tetap aman dan tertib. Ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta upaya mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas,” ujarnya.
Tri Wibawa menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai implementasi arahan pimpinan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan bebas dari halinar (HP, pungli, dan narkoba).(*)














