Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

Bupati Pasuruan Tanggapi PU Fraksi DPRD Soal Raperda APBD 2026

badge-check


					Bupati Pasuruan Tanggapi PU Fraksi DPRD Soal Raperda APBD 2026 Perbesar

OBORNASIONAL.COM, PASURUAN — Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan terkait Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (27/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Rusdi menyampaikan apresiasi atas masukan, kritik, dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.

“Semua pandangan fraksi menjadi bahan penyempurnaan Raperda APBD 2026,” ujar Rusdi yang akrab disapa Mas Rusdi.

Rusdi menegaskan, kebijakan anggaran 2026 diarahkan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Pengawasan dan evaluasi anggaran akan kami perketat agar pelaksanaannya efektif dan efisien,” tegasnya.

Terkait 609 guru honorer yang dirumahkan, Pemkab telah berkirim surat kepada Menpan RB dan Kemendikdasmen, serta mengajukan permohonan audiensi untuk mendapatkan kepastian status mereka.

Menanggapi Fraksi PKB, Rusdi menyebut turunnya Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sekitar 20 persen berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/KPTS/SR.310/M/10/2025 sangat membantu petani.

Sementara terkait rencana pembangunan real estate di lahan eks Perhutani, Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen, Rusdi menegaskan akan meninjau kembali urgensi proyek tersebut.

“Kawasan itu merupakan daerah resapan air yang sebaiknya dipertahankan,” ujarnya.

Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rusdi menjelaskan pemerintah akan memperkuat digitalisasi pajak dan retribusi, integrasi data lintas sektor, serta penyusunan regulasi daerah yang adaptif.

“Kami berkomitmen meningkatkan kemandirian fiskal secara bertahap dan berkelanjutan,” katanya.

Belanja pegawai PPPK disesuaikan dengan Perpres Nomor 11 Tahun 2024 dan Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025.

Menurutnya, seluruh kebijakan tetap sejalan dengan RPJMD dan visi kepala daerah yang menitikberatkan pada kesejahteraan masyarakat secara inklusif.

“Anggaran akan berpihak pada masyarakat miskin, penyandang disabilitas, lansia, perempuan, dan anak,” ujar Rusdi.

Menjawab Fraksi PDI Perjuangan, Rusdi menjelaskan penurunan Transfer ke Daerah (TKD) akan diantisipasi dengan memprioritaskan belanja wajib.

Pajak air tanah ditetapkan sebesar 20 persen dari nilai perolehan air, dengan tarif antara Rp4.750 hingga Rp13.200 per meter kubik.

Realisasi pajak air tanah tercatat sebesar Rp43,2 miliar pada 2023, Rp48,8 miliar pada 2024, dan Rp35,2 miliar hingga 30 September 2025.

Untuk retribusi pasar, Pemkab akan menerapkan sistem pembayaran digital (e-retribusi) serta memperkuat SDM pengelola pasar.

Menanggapi Fraksi Golkar, Rusdi memaparkan strategi Pemkab mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen pada 2029.

Programnya meliputi penguatan investasi, pengembangan UMKM, hilirisasi SDA, digitalisasi layanan publik, serta optimalisasi aset daerah.

Meski tidak memperoleh DAK fisik maupun nonfisik pada 2026 sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, Pemkab akan menutup celah pembiayaan melalui optimalisasi aset dan kemitraan dengan sektor swasta melalui program TJSL.

Sementara untuk Fraksi PKS, Pemkab menegaskan komitmen peningkatan PAD, perbaikan infrastruktur jalan, dan ketahanan pangan. Honor guru Madin juga telah dimasukkan dalam Rancangan APBD 2026.

Kepada Fraksi Gabungan (NasDem, Demokrat, Gelora, dan PPP), Rusdi menyampaikan terima kasih atas dukungan terhadap pemerataan pendidikan dan peningkatan disiplin ASN.

Pemkab, lanjutnya, akan memprioritaskan perbaikan jaringan irigasi di wilayah dengan kinerja rendah dan mendorong penguatan UMKM muda di bawah usia 30 tahun.

“Terima kasih atas kritik dan saran dari seluruh fraksi. Semua akan menjadi perhatian kami demi kemajuan Kabupaten Pasuruan,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Janji Kavling Tanah Usai Lomba Karnival Berujung Laporan Polisi: Warga Lemahbang Tuding Pengusaha Muslim Lakukan Penipuan

27 Oktober 2025 - 07:20 WIB

Operasi Gabungan di Lapas Pasuruan, Petugas Pastikan Lingkungan Pemasyarakatan Aman dan Kondusif

25 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Pemkab Pasuruan Gelontorkan Rp3,59 Miliar untuk Atlet dan Pemuda Berprestasi

24 Oktober 2025 - 23:51 WIB

DPRD Pasuruan Gelar Paripurna Bahas RAPBD 2026, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

23 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Wakil Bupati Pasuruan Ajak Santri Jadi Pelaku Sejarah Baru di Hari Santri Nasional 2025

22 Oktober 2025 - 04:59 WIB

Trending di Headline