Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Pemerintah

Tiga Inovasi Pasuruan Sabet Penghargaan di INOTEK Award Jatim 2025

badge-check

Tiga Inovasi Pasuruan Sabet Penghargaan di INOTEK Award Jatim 2025 Perbesar

OBORNASIONAL.COM, SURABAYA – Tiga inovasi dari Kabupaten Pasuruan berhasil mencuri perhatian pada ajang Anugerah Inovasi Daerah dan Inovasi Teknologi (INOTEK Award) 2025 yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Ketiganya meraih penghargaan dalam kategori berbeda pada seremoni yang berlangsung di Mercure Grand Mirama, Surabaya, Kamis, 13 November 2025.

Inovasi MANGKAS KOPI (Manfaatkan Galon Bekas dalam Fermentasi Kopi) karya Hasyim, petani kopi asal Kecamatan Puspo, meraih predikat Terinovatif 4 di kategori Inovasi Khusus Milenial.

Terobosan ini menawarkan metode fermentasi kopi natural anaerob dengan memanfaatkan galon air minum bekas sebagai media fermentasi.

Selain menekan limbah plastik, teknik itu menghasilkan cita rasa kopi yang lebih kaya dan bernilai jual tinggi.

Inovasi kedua datang dari sektor pendidikan. SI PONI (Sistem Pembelajaran Online Terintegrasi), aplikasi buatan Mochamad Yusuf dari UPT Satuan Pendidikan SDN Kurung II, Kecamatan Kejayan, masuk Top 15 Inovasi Teknologi berbasis website/mobile apps.

Aplikasi ini memuat sembilan fitur pembelajaran, mulai dari video edukasi, permainan interaktif, kuis, hingga teknologi Augmented Reality untuk eksplorasi angkasa, perpustakaan digital, laboratorium maya, dan layanan tanya jawab berbasis kecerdasan buatan.

Sementara di bidang pelayanan publik, inovasi JALAN PINTAS (Jaringan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas) milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan juga masuk 15 besar Inovasi Daerah.

Program jemput bola ini dirancang untuk memudahkan penyandang disabilitas dan kelompok rentan dalam mengurus dokumen kependudukan, mulai dari perekaman KTP elektronik hingga penerbitan akta kelahiran dan KIA.

Piagam penghargaan diserahkan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak, bersama Kepala Brida Jatim, Andriyanto, kepada Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori.

Gus Shobih mengaku bersyukur atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan itu menjadi bukti kesungguhan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam mendorong inovasi.

“Alhamdulillah, ketiga penghargaan ini adalah wujud komitmen dan kerja keras kami. Terima kasih kepada seluruh pihak yang turut mendukung lahirnya berbagai terobosan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Wakil Gubernur Emil turut mengapresiasi konsistensi daerah dalam menciptakan inovasi yang relevan bagi pelayanan publik.

Ia menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan inovasi, terutama saat terjadi pergantian kepala daerah.

“Konsistensi dan keberlanjutan harus dijaga. Jangan sampai inovasi berhenti setelah menang lomba. Kepala daerah baru harus berani melanjutkan inovasi pendahulunya. Kita bisa ATM—Amati, Tiru, Modifikasi,” kata Emil.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

RAPBD Pasuruan 2027: Belanja Rp3,7 Triliun, Rencana Pinjaman Rp363 Miliar Disorot Fraksi DPRD

2 Nov 2026 - 21:36 WIB

RAPBD Pasuruan 2027: Belanja Rp3,7 Triliun, Rencana Pinjaman Rp363 Miliar Disorot Fraksi DPRD

Pemkab Pasuruan Bidik Atlet E-Sport Lewat Turnamen Bupati Cup Free Fire 2026

31 Okt 2026 - 18:56 WIB

Pemkab Pasuruan Bidik Atlet E-Sport Lewat Turnamen Bupati Cup Free Fire 2026

Merita Rusdi Sutejo Keliling Sekolah dan Kampus, Ajak Remaja Cegah Perkawinan Anak

29 Okt 2026 - 21:23 WIB

Merita Rusdi Sutejo Keliling Sekolah dan Kampus, Ajak Remaja Cegah Perkawinan Anak

DPRD Kabupaten Pasuruan Setujui Perubahan SOTK, Dinas Pemadam Kebakaran Dipisah dari Satpol PP

29 Okt 2026 - 05:16 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Setujui Perubahan SOTK, Dinas Pemadam Kebakaran Dipisah dari Satpol PP

DPRD Pasuruan Bahas Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Tarif PBB-P2 hingga Sanksi Wajib Pajak Disorot

28 Okt 2026 - 20:27 WIB

DPRD Pasuruan Bahas Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Tarif PBB-P2 hingga Sanksi Wajib Pajak Disorot
Trending di Headline