OBORNASIONAL.COM, PASURUAN – Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award dari pemerintah pusat. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Pemkab Pasuruan dalam mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pada tahun ini, Kabupaten Pasuruan meraih UHC kategori Madya dengan cakupan kepesertaan mencapai 99,58 persen. Sementara tingkat keaktifan peserta per 1 Januari 2026 tercatat 83,60 persen dari total 1.673.855 peserta.

Capaian tersebut menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam satu tahun terakhir. Pada November 2025, cakupan UHC berada di angka 98,58 persen dan meningkat menjadi 99,66 persen pada Desember 2025.
Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif lintas sektor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Menurut dia, keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif perangkat daerah dan fasilitas layanan kesehatan daerah.
“Alhamdulillah, hari ini Pemkab Pasuruan mendapatkan penghargaan UHC tingkat Madya dengan cakupan 98,58 persen dan tingkat keaktifan 83,60 persen,” ujar Shobih Asrori, Rabu, 28 Januari 2026.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bapperida, hingga RSUD Bangil dan RSUD Grati. Shobih berharap capaian ini dapat terus ditingkatkan hingga Kabupaten Pasuruan meraih UHC kategori Utama.
“Saya berharap kerja sama lintas sektor ini terus diperkuat agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat semakin optimal,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa Program JKN merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat sesuai amanat UUD 1945.
Program ini dirancang untuk memastikan masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan tanpa harus jatuh miskin akibat biaya pengobatan.(*)














