OBORNASIONAL.COM, PASURUAN — DPRD Kabupaten Pasuruan menyampaikan 1.838 usulan kegiatan dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai masukan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2027.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, mengatakan usulan tersebut merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses, kunjungan lapangan, dan dialog di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan.

Menurut dia, Pokir DPRD menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan daerah karena memuat kebutuhan riil masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten Pasuruan.
“DPRD adalah jembatan aspirasi yang menghubungkan suara masyarakat dengan kebijakan pembangunan yang dirumuskan pemerintah daerah,” kata Samsul. Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan, usulan itu mencakup sejumlah sektor, antara lain perbaikan jalan desa, rehabilitasi fasilitas pendidikan, pembangunan irigasi pertanian, penguatan UMKM, hingga layanan sosial bagi kelompok rentan.
Pokir DPRD, kata dia, juga menjadi dasar pertimbangan dalam penyusunan RKPD dan pembahasan APBD agar program pembangunan lebih tepat sasaran.
DPRD berharap seluruh usulan tersebut dapat diakomodasi dalam program prioritas pembangunan tahun 2027.(*)














