Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

Peran Orang Tua Ditekankan untuk Cegah Perkawinan Dini di Era Digital

badge-check


					Peran Orang Tua Ditekankan untuk Cegah Perkawinan Dini di Era Digital Perbesar

OBORNASIONAL.COM, KOTA PASURUAN – Ketua TP PKK Kota Pasuruan, Suryani Firdaus, menyoroti pentingnya keterlibatan orang tua dalam mencegah perkawinan anak di tengah derasnya arus digitalisasi.

Pernyataan itu disampaikan saat membuka Sosialisasi Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital (PAAREDI) bertema “Cegah Perkawinan Anak” di Ruang Pertemuan TP PKK Kota Pasuruan. Rabu 29 April 2026.

Menurut Suryani, kemajuan teknologi yang semakin mudah diakses anak-anak menghadirkan tantangan baru dalam pola pengasuhan. Orang tua, kata dia, dituntut untuk tetap hadir dan aktif mendampingi anak agar tidak terpapar pengaruh negatif, termasuk risiko pernikahan dini.

Ia menegaskan, perkawinan anak masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian lintas pihak, mulai dari pemerintah hingga lingkungan keluarga.

“Anak yang menikah di bawah usia 19 tahun umumnya belum siap secara fisik, mental, maupun reproduksi,” ujarnya.

Suryani juga mengingatkan sejumlah dampak yang ditimbulkan dari pernikahan dini, seperti putus sekolah, risiko kesehatan ibu dan anak, hingga potensi kekerasan dalam rumah tangga akibat ketidaksiapan pasangan.

Melalui program PAAREDI, TP PKK Kota Pasuruan, khususnya Pokja I, berupaya memperkuat peran orang tua sebagai pendidik utama di lingkungan keluarga. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak.

“Orang tua perlu memahami dunia anak dan menjadi ruang aman untuk berbagi,” kata Suryani.

Ia mengajak kader PKK serta masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pencegahan perkawinan anak, sebagai bagian dari upaya membangun generasi yang sehat dan berkualitas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rokok Ilegal Rp 6,39 Miliar Dimusnahkan di Pasuruan

27 April 2026 - 12:26 WIB

KORMI Pasuruan Tekankan Kolaborasi dan Inovasi Olahraga Masyarakat

25 April 2026 - 14:10 WIB

KORMI Jatim Temui Sekda, Bahas Pelantikan hingga Program GEMAR 2026

24 April 2026 - 11:48 WIB

BBWS Brantas Siapkan Skema Penanganan Sungai Wrati, Warga Desak Aksi Nyata

23 April 2026 - 17:02 WIB

1.634 Jemaah Haji Pasuruan Diberangkatkan Bertahap, 77 Orang Masuk Kategori Rentan

22 April 2026 - 22:34 WIB

Trending di Pemerintah