OBORNASIONAL.COM, PASURUAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasuruan mulai memberikan pendampingan rohani secara rutin kepada satu-satunya warga binaan beragama Hindu di lapas tersebut. Program itu dijalankan melalui kerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan.
Warga binaan yang akrab disapa Bli Gede itu selama ini menjalankan ibadah secara mandiri di dalam kamar hunian. Pria asal Surabaya berdarah Bali tersebut mengaku belum memiliki komunitas maupun pendamping keagamaan selama menjalani masa pidana.

“Sebelumnya saya terbiasa beribadah sendiri di kamar, tapi sekarang saya punya komunitas Hindu yang bisa support saya,” kata Bli Gede.
Pendampingan dilakukan oleh Penyuluh Agama Hindu Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, Kuswanto. Selain pembinaan ibadah, kegiatan juga diisi penguatan mental dan spiritual bagi warga binaan.
Kepala Lapas Pasuruan, Tri Wibawa Kristiyana, mengatakan pihaknya berkomitmen memenuhi hak pembinaan keagamaan seluruh warga binaan tanpa membedakan jumlah penganut agama di dalam lapas.
“Kami ingin memastikan seluruh warga binaan mendapatkan hak pembinaan keagamaan sesuai keyakinannya masing-masing. Meski hanya satu orang, pelayanan tetap harus hadir secara maksimal,” ujar Tri Wibawa.
Menurut dia, kerja sama dengan Kementerian Agama menjadi bagian dari upaya menghadirkan pembinaan yang inklusif dan humanis di lingkungan pemasyarakatan.
Sementara itu, Kuswanto menilai pembinaan spiritual penting untuk membantu warga binaan menjalani proses pembinaan selama berada di lapas.
“Pembinaan rohani bukan hanya soal ibadah kepada Sang Hyang Widhi, tetapi juga bagaimana memberikan komunitas guna penguatan mental dan spiritual agar warga binaan tetap memiliki semangat menjalani kehidupan hingga setelah mereka bebas nantinya,” kata dia.
Program pembinaan berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Melalui layanan tersebut, Lapas Pasuruan menegaskan komitmennya dalam menghormati hak beragama seluruh warga binaan sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial.(*)













