Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Pemerintah

Pemkab Pasuruan Susun APBD 2027, Target PAD Naik Jadi Rp1,761 Triliun

badge-check

Pemkab Pasuruan Susun APBD 2027, Target PAD Naik Jadi Rp1,761 Triliun Perbesar

OBORNASIONAL.COM, PASURUAN – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,761 triliun pada Tahun Anggaran 2027.

Target tersebut menjadi bagian dari rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (20/7/2026).

Wakil Bupati Pasuruan KH Shobih Asrori mengatakan, PAD akan ditopang terutama dari penerimaan pajak daerah sebesar Rp1,135 triliun dan retribusi daerah sebesar Rp613,17 miliar.

Sumber pendapatan lainnya berasal dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp5,25 miliar serta lain-lain PAD yang sah senilai Rp8 miliar.

Menurut Shobih, total pendapatan daerah Kabupaten Pasuruan pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp3,528 triliun. Nilai tersebut terdiri atas PAD, dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,627 triliun, serta transfer antardaerah sebesar Rp138,96 miliar.

Ia menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS 2027 diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sekaligus mengacu pada arah kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga menerapkan pendekatan money follows program, yakni pengalokasian anggaran berdasarkan program prioritas yang dinilai memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Tema pembangunan daerah pada 2027 ditetapkan sebagai Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi dengan Dukungan Kolaborasi Vertikal dan Horizontal.

Tema tersebut diterjemahkan ke dalam lima prioritas, yaitu pengentasan kemiskinan ekstrem dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana, penguatan iklim investasi, pemerataan pembangunan infrastruktur, serta penguatan tata kelola pemerintahan melalui digitalisasi dan kolaborasi pentahelix.

Di sisi belanja, Pemkab Pasuruan memproyeksikan kebutuhan anggaran sebesar Rp4,075 triliun. Rinciannya meliputi belanja operasi Rp2,515 triliun, belanja modal Rp871 miliar, belanja tidak terduga Rp35 miliar, dan belanja transfer Rp653,47 miliar.

Dengan proyeksi tersebut, APBD Kabupaten Pasuruan diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp546,85 miliar. Pemerintah daerah berencana menutup defisit melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2026 sebesar Rp187,35 miliar serta pinjaman daerah senilai Rp363 miliar.

Shobih mengatakan, pinjaman daerah akan diarahkan untuk membiayai sejumlah proyek strategis, antara lain penyelesaian pembangunan RSUD Purwodadi, penataan Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan, serta peningkatan sarana dan prasarana objek wisata Pemandian Alam Banyubiru.

“Pinjaman daerah tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur strategis yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan pelayanan publik,” kata Shobih.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Yonzipur 10 Kostrad Bangun Jembatan Garuda Merah Putih di Gempol, Wabup Shobih: Bukan Sekadar Penghubung Desa

3 Nov 2026 - 16:54 WIB

Yonzipur 10 Kostrad Bangun Jembatan Garuda Merah Putih di Gempol, Wabup Shobih: Bukan Sekadar Penghubung Desa

RAPBD Pasuruan 2027: Belanja Rp3,7 Triliun, Rencana Pinjaman Rp363 Miliar Disorot Fraksi DPRD

2 Nov 2026 - 21:36 WIB

RAPBD Pasuruan 2027: Belanja Rp3,7 Triliun, Rencana Pinjaman Rp363 Miliar Disorot Fraksi DPRD

Pemkab Pasuruan Bidik Atlet E-Sport Lewat Turnamen Bupati Cup Free Fire 2026

31 Okt 2026 - 18:56 WIB

Pemkab Pasuruan Bidik Atlet E-Sport Lewat Turnamen Bupati Cup Free Fire 2026

Merita Rusdi Sutejo Keliling Sekolah dan Kampus, Ajak Remaja Cegah Perkawinan Anak

29 Okt 2026 - 21:23 WIB

Merita Rusdi Sutejo Keliling Sekolah dan Kampus, Ajak Remaja Cegah Perkawinan Anak

DPRD Kabupaten Pasuruan Setujui Perubahan SOTK, Dinas Pemadam Kebakaran Dipisah dari Satpol PP

29 Okt 2026 - 05:16 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Setujui Perubahan SOTK, Dinas Pemadam Kebakaran Dipisah dari Satpol PP
Trending di Headline