Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

Pemkab Pasuruan Salurkan BLT DBHCHT Rp12,6 Miliar untuk 10.500 Buruh Rokok

badge-check


					Pemkab Pasuruan Salurkan BLT DBHCHT Rp12,6 Miliar untuk 10.500 Buruh Rokok Perbesar

OBORNASIONAL.COM, PASURUAN – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026.

Total anggaran yang disalurkan mencapai Rp12,6 miliar dan diperuntukkan bagi sekitar 10.500 pekerja di sektor industri hasil tembakau.

Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis di KUD Sumberrejo Unit Mitra Produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT), Kecamatan Sukorejo. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Bupati Pasuruan M. Rusdi Sutejo mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk perlindungan sosial bagi buruh industri tembakau sekaligus upaya menjaga daya beli masyarakat.

“Tahun ini Kabupaten Pasuruan menyalurkan bantuan sekitar Rp12,6 miliar kepada kurang lebih 10.500 pekerja sektor tembakau. Selama dua tahun terakhir pemerintah pusat tidak menaikkan tarif cukai, namun pelaku usaha berharap ada penertiban terhadap rokok ilegal tanpa pita cukai,” kata Rusdi, Jum’at 10 Juli 2026.

Menurut Rusdi, maraknya peredaran rokok ilegal berdampak terhadap penerimaan cukai negara yang pada akhirnya memengaruhi besaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang diterima pemerintah daerah. Ia menyatakan akan menyampaikan aspirasi pelaku industri rokok legal kepada pemerintah pusat agar keberlangsungan industri padat karya tersebut tetap terjaga.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda, mengatakan industri hasil tembakau saat ini menghadapi tantangan berupa regulasi dan peredaran rokok ilegal. Selain berharap tidak ada kenaikan tarif cukai, pelaku usaha juga meminta pemerintah meningkatkan penindakan terhadap rokok ilegal.

Ia juga menilai kebijakan pembatasan kadar tar dan nikotin perlu dikaji kembali karena dikhawatirkan dapat memengaruhi keberlangsungan industri dan berdampak pada tenaga kerja.

Salah satu penerima bantuan, Dewi Astutik, mengatakan dana BLT akan digunakan untuk membeli kebutuhan pokok dan membiayai kebutuhan sekolah anaknya.

“Alhamdulillah sangat membantu. Biasanya untuk membeli sembako dan biaya sekolah anak karena bertepatan dengan tahun ajaran baru,” ujar Dewi.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap penyaluran BLT DBHCHT dapat membantu meningkatkan kesejahteraan buruh sekaligus menjaga produktivitas industri hasil tembakau yang menjadi salah satu sektor penyerap tenaga kerja di daerah tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perubahan APBD 2026 Pasuruan Disahkan, Pemkab Klaim Efisiensi Tak Ganggu Program Prioritas

24 Agustus 2026 - 21:29 WIB

RSUD Bangil Didorong Naik Kelas, Pemkab Pasuruan Andalkan Digitalisasi dan Dana Cukai

20 Agustus 2026 - 18:01 WIB

10 Tahun Tanpa SMA Negeri, Eks SDN Satreyan 01 Diusulkan Jadi SMAN Kanigoro pada 2027

19 Agustus 2026 - 19:28 WIB

HUT ke-81 RI, 51 Warga Binaan Rutan Bangil Dapat Remisi

17 Agustus 2026 - 19:14 WIB

837 Narapidana Lapas Karawang Terima Remisi Kemerdekaan, 8 Langsung Bebas

17 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Trending di Headline