OBORNASIONAL.COM, PASURUAN – Bupati Pasuruan M. Rusdi Sutejo menegaskan penutupan Pasar Wisata atau Pasar Jarwo di Kecamatan Purwosari merupakan kebijakan yang tidak dapat ditawar.
Langkah tersebut, menurut dia, merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang wajib dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

“Temuan BPK wajib kami laksanakan. Pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap hasil pemeriksaan negara. Semua harus dikembalikan sesuai aturan yang berlaku,” kata Rusdi, Senin, 29 Juni 2026.
Rusdi menjelaskan Pasar Jarwo merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Karena itu, pengelolaannya harus berada dalam koridor hukum dan menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Ia menyebut selama bertahun-tahun para pedagang di Pasar Jarwo diduga tidak menyetorkan retribusi kepada pemerintah daerah. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada hilangnya potensi pendapatan asli daerah (PAD).
“Penataan ini dilakukan agar aset pemerintah kembali dikelola sesuai aturan,” ujarnya.
Selain persoalan retribusi, Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga mengungkap adanya dugaan praktik jual beli maupun sewa-menyewa lapak yang dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki hak atas aset tersebut. Dugaan itu, menurut Rusdi, menjadi bagian dari evaluasi dan penataan menyeluruh terhadap Pasar Jarwo.
Rusdi juga memperingatkan pihak-pihak yang berupaya menghambat proses penataan. Menurut dia, tindakan merusak atau membuka pagar yang telah dipasang Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama Satuan Polisi Pamong Praja akan diproses sesuai ketentuan hukum.
“Siapa pun yang merusak atau membuka pagar akan diproses sesuai hukum,” katanya.
Ia menegaskan penutupan pasar bukan untuk menghentikan aktivitas ekonomi para pedagang. Pemerintah, kata dia, akan melakukan penataan dan renovasi agar pengelolaan Pasar Jarwo lebih tertib, nyaman, serta mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan penerimaan daerah.
Rusdi mengimbau para pedagang tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi selama proses penataan berlangsung.
“Kami minta pedagang bersabar dan tidak mudah terprovokasi. Semua akan diselesaikan sesuai aturan,” ujarnya.(*)













