OBORNASIONAL.COM, KARAWANG – Anggota Komisi XIII DPR RI, , meninjau pelaksanaan layanan bagi warga binaan di . Dalam kunjungan kerja tersebut, Rieke menyoroti pentingnya pemenuhan hak-hak warga binaan sekaligus mengapresiasi program ketahanan pangan yang dikembangkan pihak lapas.
Didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Ma’ruf Prasetyo, Rieke mengunjungi sejumlah fasilitas, di antaranya dapur penyelenggaraan makanan, layanan kesehatan, serta area pembinaan kemandirian yang memanfaatkan lahan produktif untuk kegiatan pertanian, peternakan, dan perikanan.

Menurut Rieke, warga binaan tetap memiliki hak yang wajib dipenuhi negara selama menjalani masa pidana. Pemenuhan hak tersebut, kata dia, harus didukung ketersediaan sumber daya manusia yang memadai agar pelayanan dapat berjalan secara optimal.
“Hak warga binaan harus dipenuhi dengan baik. Namun, hal tersebut juga perlu didukung oleh jumlah pegawai yang memadai sesuai beban kerja. Pada layanan kesehatan misalnya, tentu dibutuhkan tenaga medis yang cukup dan berkompeten agar pelayanan yang diberikan benar-benar optimal,” kata Rieke.
Ia menilai kualitas pembinaan tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan sarana, tetapi juga mutu pelayanan yang diterima warga binaan, termasuk akses terhadap layanan kesehatan dan pembinaan keterampilan.
Dalam kesempatan itu, Rieke juga memberikan apresiasi terhadap pemanfaatan lahan yang sebelumnya tidak produktif menjadi kawasan pembinaan kemandirian. Program tersebut dinilai mampu membekali warga binaan dengan keterampilan kerja sekaligus mendukung Program Ketahanan Pangan yang menjadi salah satu agenda pemerintah.
Menurutnya, inovasi tersebut menunjukkan bahwa lembaga pemasyarakatan dapat menjalankan fungsi pembinaan secara lebih luas, tidak hanya berorientasi pada pembinaan perilaku, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi dan sosial melalui kegiatan yang produktif.
Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Ma’ruf Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga binaan. Menurut dia, keberhasilan pemasyarakatan tidak hanya diukur dari aspek keamanan, tetapi juga dari kemampuan memenuhi hak-hak dasar warga binaan.
“Bagi kami, keberhasilan pemasyarakatan bukan hanya diukur dari keamanan, tetapi juga dari bagaimana negara hadir memenuhi hak-hak warga binaan secara layak. Kunjungan Ibu Rieke Diah Pitaloka menjadi energi positif bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan, mulai dari makanan, layanan kesehatan, hingga pembinaan yang berorientasi pada perubahan perilaku dan kemandirian,” ujar Ma’ruf.
Ia menambahkan, pengembangan lahan produktif akan terus diperluas sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan yang sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kepercayaan dan apresiasi terhadap pemanfaatan lahan produktif menjadi bukti bahwa pembinaan di dalam lapas dapat memberikan manfaat yang lebih luas. Kami akan terus berkomitmen menjadikan Lapas Kelas IIA Karawang sebagai tempat pembinaan yang produktif, humanis, dan mampu mendukung program strategis pemerintah, khususnya di bidang ketahanan pangan,” kata Ma’ruf.
Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap penyelenggaraan sistem pemasyarakatan. Selain meninjau pelayanan, kunjungan itu juga diharapkan memperkuat sinergi antara legislatif dan jajaran pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas pembinaan serta pemenuhan hak warga binaan.(*)













