Menu

Otomatis
Breaking News

Pemerintah

Pemkab Pasuruan Musnahkan 6,1 Juta Batang Rokok Ilegal

badge-check

Pemkab Pasuruan Musnahkan 6,1 Juta Batang Rokok Ilegal Perbesar

OBORNASIONAL.COM, PASURUAN – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Pasuruan memusnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan sepanjang September 2025 hingga Mei 2026.

Pemusnahan dilakukan pada Kamis, 24 September 2026, secara simbolis di halaman Kantor Bupati Pasuruan. Barang yang dimusnahkan terdiri atas rokok tanpa pita cukai dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

Data Bea Cukai Pasuruan mencatat terdapat 6.153.566 batang rokok tanpa pita cukai dengan berat sekitar 8,7 ton. Selain itu, terdapat 3.007,2 liter MMEA ilegal atau sekitar 3 ton.

Dengan demikian, total barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan mencapai 11,7 ton. Nilai keseluruhan barang tersebut diperkirakan sebesar Rp 9,39 miliar, sedangkan potensi penerimaan cukai yang tidak tertagih mencapai Rp 4,66 miliar.

Setelah pemusnahan simbolis, seluruh barang milik negara (BMMN) berupa BKC ilegal tersebut diangkut ke PT Hijau Alam Nusantara di Ngoro, Mojokerto. Pemusnahan selanjutnya dilakukan menggunakan metode yang disebut ramah lingkungan.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran ketentuan cukai.

Menurut Rusdi, peredaran BKC ilegal, terutama rokok ilegal, tidak hanya berkaitan dengan penegakan aturan cukai. Peredaran barang tersebut juga berpengaruh terhadap penerimaan negara, persaingan usaha, dan perlindungan masyarakat.

“Peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok ilegal, merupakan permasalahan serius yang berdampak luas. Baik terhadap penerimaan negara, iklim usaha yang sehat maupun perlindungan masyarakat,” kata Rusdi.

Ia mengajak masyarakat dan aparat pemerintah memperkuat pengawasan serta pemberantasan peredaran BKC ilegal.

Rusdi mengatakan upaya tersebut membutuhkan kerja sama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, dan masyarakat.

Kepala Bea Cukai Pasuruan Wijang Abdillah mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap peredaran BKC ilegal sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara.

Menurut Wijang, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pemberantasan peredaran rokok ilegal, tembakau iris, dan MMEA yang tidak memenuhi ketentuan.

“Kami terus memperkuat sinergi bersama Kejaksaan, Kepolisian, TNI, dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk memastikan setiap pelanggaran ketentuan cukai ditindak secara tegas,” ujar Wijang.

Pemusnahan BKC ilegal tersebut menjadi salah satu bentuk penyelesaian terhadap hasil penindakan yang dilakukan aparat selama periode September 2025 hingga Mei 2026.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan Bea Cukai Pasuruan menyatakan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait akan terus dilakukan untuk menekan peredaran BKC ilegal di Pasuruan dan wilayah sekitarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

HUT Pasuruan ke-1097, Kormi Dorong Olahraga Menjadi Kebiasaan Warga

24 Sep 2026 - 10:20 WIB

HUT Pasuruan ke-1097, Kormi Dorong Olahraga Menjadi Kebiasaan Warga

DPRD Pasuruan Setujui Transformasi PT Jalan Tol Menjadi PLJ Perseroda

22 Sep 2026 - 01:28 WIB

DPRD Pasuruan Setujui Transformasi PT Jalan Tol Menjadi PLJ Perseroda

Hari Jadi ke-1097, Bupati Pasuruan Tekankan Percepatan Pelayanan Publik dan Digitalisasi

18 Sep 2026 - 12:16 WIB

Hari Jadi ke-1097, Bupati Pasuruan Tekankan Percepatan Pelayanan Publik dan Digitalisasi

RSUD Bangil Gelar Bakti Sosial Kesehatan, 27 Pasien Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis

17 Sep 2026 - 11:06 WIB

RSUD Bangil Gelar Bakti Sosial Kesehatan, 27 Pasien Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis

432 Siswa SD se-Pasuruan Ikuti Festival BTQ ke-5, Wabup Ajak Jadikan Al-Qur’an Sahabat Sehari-hari

16 Sep 2026 - 19:22 WIB

432 Siswa SD se-Pasuruan Ikuti Festival BTQ ke-5, Wabup Ajak Jadikan Al-Qur’an Sahabat Sehari-hari
Trending di Headline