Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Headline

DPRD Kabupaten Pasuruan Mengesahkan Perubahan APBD 2025

badge-check


					DPRD Kabupaten Pasuruan Mengesahkan Perubahan APBD 2025 Perbesar

OBORNASIONAL.COM, PASURUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna keempat yang diselenggarakan pada hari ini. Senin (28/7/25).

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, dan dihadiri oleh 42 dari total 50 anggota dewan.

Dalam sambutannya, Samsul Hidayat menegaskan bahwa rapat ini dinyatakan sah karena telah memenuhi kuorum. Setelah pemaparan dan diskusi yang konstruktif, seluruh fraksi menyatakan dukungannya terhadap perubahan APBD tersebut secara aklamasi.

DPRD Kabupaten Pasuruan mengeluarkan Surat Keputusan dengan tiga poin utama, yaitu penyetujuan Raperda Perubahan APBD 2025, instruksi pelaksanaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan pengundangan keputusan efektif sesuai dengan ditetapkannya surat keputusan.

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, dalam pidatonya mengungkapkan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif. “Perubahan APBD ini merupakan wujud akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus upaya untuk menyelaraskan program dengan dinamika pembangunan yang ada,” ujarnya.

Bupati Sutejo juga menyampaikan harapannya agar dukungan dari pemerintah pusat pada tahun 2026 dapat memperkuat program prioritas di Kabupaten Pasuruan. “Kami optimis bahwa sinergi ini akan mendorong optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Dengan pengesahan perubahan APBD 2025, diharapkan dapat mempercepat realisasi program-program pembangunan, termasuk peningkatan layanan publik dan pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Langkah ini menjadi momentum bagi kami untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Pasuruan,” pungkas Bupati.(ism)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jumat Berkah, Lapas Tulungagung Tebar Kepedulian Lewat Makanan Gratis

12 September 2025 - 08:48 WIB

Purna Bakti dan Pindah Tugas, Rutan Bangil Beri Penghormatan untuk Dua Pegawai

12 September 2025 - 05:11 WIB

Safari Subuh di Masjid Baiturrahman, Kapolres Ajak Jamaah Jaga Keamanan dan Bentengi Anak Muda

11 September 2025 - 10:14 WIB

Penggerebekan Judi Capjiki di Pandaan Picu Polemik, Warga Pertanyakan Hilangnya Satu Tersangka

11 September 2025 - 07:46 WIB

Rutan Bangil Peringati Maulid Nabi, Kepala Rutan: Jadikan Teladan Rasulullah untuk Hidup Lebih Baik

11 September 2025 - 07:16 WIB

Trending di Headline