Menu

Otomatis
Breaking News

Pemerintah

Menuju Kebangkitan: 705 Narapidana di Lapas Pasuruan Dapat Remisi pada Hari Kemerdekaan ke-80

badge-check

Menuju Kebangkitan: 705 Narapidana di Lapas Pasuruan Dapat Remisi pada Hari Kemerdekaan ke-80 Perbesar

OBORNASIONAL.COM, PASURUAN – Sebanyak 705 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasuruan memperoleh pengurangan masa pidana (remisi) dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Minggu (17/08/2025).

Pengurangan hukuman ini meliputi Remisi Umum dan Remisi Khusus Dasawarsa yang diberikan setiap satu dekade sekali.

Kepala Lapas Tri Wibawa Kristiyana dalam sambutannya menyatakan, “Bersyukur atas rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kita dapat memperingati detik-detik kemerdekaan dengan penuh makna.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa hukuman.” paparnya.

Adapun landasan hukum atas kebijakan remisi ini dilaksanakan berdasarkan:

1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan

2. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012

3. Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999

4. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022

Sedangkan untuk kriteria penerima agar memperoleh remisi, warga binaan harus memenuhi persyaratan ketat:

– Minimal telah menjalani hukuman 6 bulan

– Memiliki catatan disiplin bersih (tidak tercatat dalam Register F)

– Menunjukkan perkembangan positif melalui asesmen ISPN

– Aktif dalam program pembinaan kepribadian dan kemandirian

– Memperoleh penilaian “Baik” dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana,” ujar Kalapas

Proses pengajuan remisi dilakukan secara digital melalui Sistem Database Pemasyarakatan dengan rincian:

– Total pengajuan: 705 orang

– Diterima: 588 orang

– Dalam proses verifikasi: 29 orang

– Tidak memenuhi syarat: 88 orang

Hingga 17 Agustus 2025, Lapas Pasuruan menampung total 768 orang yang terdiri dari:

– Warga binaan pemasyarakatan: 705 orang

– Tahanan: 63 orang

“Kami berharap remisi ini menjadi titik balik bagi warga binaan untuk memulai kehidupan baru yang lebih baik di masyarakat,” pungkas Kalapas menutup pernyataannya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

RSUD Bangil Gelar Bakti Sosial Kesehatan, 27 Pasien Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis

17 Sep 2026 - 11:06 WIB

RSUD Bangil Gelar Bakti Sosial Kesehatan, 27 Pasien Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis

432 Siswa SD se-Pasuruan Ikuti Festival BTQ ke-5, Wabup Ajak Jadikan Al-Qur’an Sahabat Sehari-hari

16 Sep 2026 - 19:22 WIB

432 Siswa SD se-Pasuruan Ikuti Festival BTQ ke-5, Wabup Ajak Jadikan Al-Qur’an Sahabat Sehari-hari

82 Klub Bulu Tangkis se-Jatim Berebut Gelar di Bupati Pasuruan Open 2026

15 Sep 2026 - 21:17 WIB

82 Klub Bulu Tangkis se-Jatim Berebut Gelar di Bupati Pasuruan Open 2026

1.400 Perempuan Ikuti Pasuruan Woman’s Run 2026, Peserta 12 Tahun Jadi yang Tercepat

13 Sep 2026 - 19:57 WIB

1.400 Perempuan Ikuti Pasuruan Woman’s Run 2026, Peserta 12 Tahun Jadi yang Tercepat

DPW Progib Jatim Rangkul Ormas, LSM, dan Media untuk Perkuat Sinergi di Pasuruan

12 Sep 2026 - 17:33 WIB

DPW Progib Jatim Rangkul Ormas, LSM, dan Media untuk Perkuat Sinergi di Pasuruan
Trending di Headline