OBORNASIONAL.COM, PASURUAN — Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pasuruan terus memperluas akses pelatihan kerja bagi masyarakat dengan menggelar Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Gelombang II melalui program Mobile Training Unit (MTU).
Program ini digelar langsung di desa-desa untuk menjangkau warga yang belum memiliki pekerjaan.

Kepala Disnaker Kabupaten Pasuruan, Heru Farianto, mengatakan pelatihan MTU dilaksanakan di tujuh desa, di antaranya Desa Bulukandang (Kecamatan Lumbang), Desa Kedungpengaron (Kecamatan Kejayan), Desa Sambisirah (Kecamatan Wonorejo), Desa Dompo (Kecamatan Kraton), dan Desa Pekoren (Kecamatan Rembang).
Menurut Heru, mekanisme pelaksanaan MTU dimulai dari usulan jenis pelatihan oleh pemerintah desa sesuai kebutuhan dan potensi warganya. Setelah diverifikasi oleh Disnaker, pelatihan dilaksanakan di balai desa atau lokasi yang disepakati bersama.
“Kami jemput bola, melatih masyarakat langsung di desa sesuai minat dan potensi mereka. Setelah itu, kami kirim mentor dan fasilitator ke lokasi,” ujar Heru, Selasa (21/10/2025).
Selain keterampilan teknis, peserta juga dibekali materi soft skill dan kewirausahaan untuk mendorong kemandirian pascapelatihan.
Setiap pelatihan berlangsung selama 30 hari kalender, dengan satu paket berisi 16 peserta.
“Seperti di Desa Kedungpengaron, kami berikan pelatihan membatik kepada warga setempat,” tambah Heru.
Sementara itu, Kepala UPT LKD Kabupaten Pasuruan, Muhammad Farid Ardiansyah, menjelaskan jenis pelatihan yang diberikan meliputi membatik, menjahit pakaian, pengolahan makanan dan minuman, serta pembuatan roti dan kue.
Selama mengikuti pelatihan, peserta mendapatkan berbagai fasilitas, mulai dari uang transportasi, seragam olahraga, sepatu, tas, alat tulis, bahan praktik, hingga asuransi ketenagakerjaan.
“Fasilitasnya sama seperti pelatihan di BLK Rejoso, hanya berbeda tempat pelaksanaannya,” ujar Farid.
Melalui program MTU ini, Disnaker Kabupaten Pasuruan berharap semakin banyak warga desa yang memiliki keterampilan baru dan siap memasuki dunia kerja maupun membuka usaha mandiri, pungkasnya.(*)