Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

Kemerdekaan RI ke-80, Warga Binaan Rutan Bangil Menerima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa

badge-check


					Kemerdekaan RI ke-80, Warga Binaan Rutan Bangil Menerima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Perbesar

OBORNASIONAL.COM, PASURUAN – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur memberikan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada warga binaan.

Prosesi penyerahan remisi secara simbolis dipimpin langsung oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, di Alun-Alun Bangil pada Minggu (17/08).

Sebanyak 163 narapidana menerima Remisi Umum, yang terdiri dari 151 narapidana memperoleh pengurangan masa pidana sebagian dan 12 narapidana langsung dinyatakan bebas. Sementara itu, 212 narapidana lainnya menerima Remisi Dasawarsa berupa pengurangan masa pidana sebagian.

Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi, menjelaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, disiplin, dan aktif mengikuti program pembinaan.

“Pemberian remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga simbol apresiasi negara atas upaya perbaikan diri warga binaan,” ujarnya.

Pemberian remisi ini tidak hanya berdampak pada motivasi warga binaan, tetapi juga memberikan manfaat positif pada pengelolaan Rutan. Dengan pengurangan masa pidana, negara berhasil menghemat anggaran makan warga binaan.

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, dalam sambutannya menegaskan bahwa momentum kemerdekaan harus dimaknai sebagai semangat untuk bangkit dan memperbaiki diri.

“Kemerdekaan sejati adalah ketika kita mampu merdeka dari kebiasaan buruk dan membangun diri menjadi pribadi yang lebih baik,” tuturnya.

Dengan adanya remisi ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk berperilaku positif, menaati aturan, dan aktif dalam setiap program pembinaan yang diberikan, sehingga ketika bebas nanti mampu berkontribusi kembali di tengah masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kepala Desa Kepulungan Santuni 160 Janda Dhuafa Setiap Bulan Ramadhan

17 Maret 2026 - 20:26 WIB

DPRD Pasuruan Ajukan 1.838 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

16 Maret 2026 - 21:08 WIB

Pemkab Pasuruan Jajaki Pembiayaan dengan PIP Kemenkeu untuk UMKM dan Program MBG

12 Maret 2026 - 21:49 WIB

TNI Tutup TMMD ke-127 di Pasuruan, Pangdam V/Brawijaya Apresiasi Dukungan Pemkab

11 Maret 2026 - 21:41 WIB

Satpol PP Pasuruan Imbau Warkop di Gempol 9 Matikan Musik Selama Ramadan

8 Maret 2026 - 01:29 WIB

Trending di Headline