OBORNASIONAL.COM, PASURUAN – Penggerebekan sebuah lokasi perjudian capjiki di sebuah gudang kosong di Desa Tunggulwulung, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada dini hari Selasa (9/9/2025) memicu polemik di masyarakat. Warga setempat mengungkapkan bahwa ada 9 orang yang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk pemilik lokasi.
Namun, ketika dibawa ke Polsek Pandaan, jumlah tersangka menyusut menjadi hanya 8 orang.

“Satu orang ke mana? Padahal dia jelas-jelas dibawa keluar juga. Jangan-jangan dia itu ‘SP’-nya polisi Polsek Pandaan. Kalau benar begitu, busuk sekali mainnya!” kata seorang warga dengan nada geram pada Kamis (11/9/2025).
Kecurigaan warga semakin meningkat karena operasi tersebut diduga hanya menjadi pencitraan untuk target Operasi Tumpas Semeru 2025. Warga menilai ada kesan tebang pilih dalam penindakan tersebut, di mana sebagian orang ditangkap sementara sebagian lainnya dilepas.
“Kalau memang serius mau bersihkan perjudian, tangkap semua dong! Jangan hukum seolah bisa ditawar. Jangan sampai aparat justru jadi pelindung pemain tertentu. Ini penghinaan terhadap rasa keadilan masyarakat!” tambah warga tersebut.
Upaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak Polsek Pandaan menemui kesulitan. Kanit Reskrim Polsek Pandaan, Aiptu Fery Candra, memilih untuk tidak memberikan komentar ketika dikonfirmasi mengenai hilangnya satu orang tersangka. Meskipun pesan WhatsApp sudah terbaca (centang dua), tidak ada balasan dari Aiptu Fery.
Diamnya pihak kepolisian ini memicu kemarahan warga yang semakin memuncak. Masyarakat kini menuntut transparansi penuh dan mendesak aparat untuk mengusut tuntas kasus ini. “Jangan sampai ada permainan kotor yang membuat hukum di negeri ini semakin kehilangan wibawa,” tegas warga.
Polemik ini menambah sorotan terhadap penindakan perjudian di wilayah Pandaan dan mempertanyakan profesionalitas serta integritas aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut.(tim)