Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

Empat Jabatan Kepala OPD di Kabupaten Pasuruan Terisi, Bupati Rusdi Terapkan Sistem Merit

badge-check


					Empat Jabatan Kepala OPD di Kabupaten Pasuruan Terisi, Bupati Rusdi Terapkan Sistem Merit Perbesar

OBORNASIONAL.COM, PASURUAN – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melantik empat pejabat tinggi pratama untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II di sejumlah organisasi perangkat daerah, Rabu, 1 April 2026.

Pelantikan dipimpin langsung Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo di Auditorium Mpu Sindok, kompleks Kantor Bupati Pasuruan. Acara itu turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko, serta jajaran pejabat pemerintah daerah.

Empat pejabat yang dilantik masing-masing Fathurrahman sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Yuswianto sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Firdaus Handara sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Sarinah Rostief sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi.

Rusdi mengatakan pelantikan kali ini dilakukan dengan pendekatan sistem merit, yang menurut dia untuk pertama kalinya diterapkan dalam pengisian jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

“Kami menjadi salah satu pemerintah daerah di Jawa Timur yang mulai menerapkan sistem merit dalam pelantikan pejabat eselon II,” kata Rusdi seusai pelantikan.

Menurut dia, sistem merit mengedepankan manajemen talenta dalam menentukan posisi pejabat berdasarkan kompetensi, pengalaman, dan kebutuhan organisasi.

“Manajemen talenta menjadi dasar untuk melihat seseorang lebih tepat ditempatkan di perangkat daerah mana dan pada bidang apa,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah masih akan terus mengevaluasi mekanisme tersebut agar pemetaan potensi aparatur sipil negara berjalan lebih akurat.

Selain empat jabatan yang telah terisi, Rusdi menyebut masih ada sejumlah OPD yang belum memiliki pejabat definitif. Untuk sementara, jabatan tersebut akan diisi pelaksana tugas atau Plt.

Penunjukan Plt, kata dia, tetap merujuk pada ketentuan sistem merit yang terintegrasi dengan data Badan Kepegawaian Negara.

“Akan diisi Plt sambil dilihat apakah sudah memenuhi persyaratan dalam sistem merit,” kata Rusdi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SPPG Kalirejo 2 Bangil Sajikan MBG Secara Prasmanan di MTsN 1 Pasuruan

1 April 2026 - 12:38 WIB

Paripurna DPRD Pasuruan, Bupati Rusdi Sutejo Paparkan LKPJ 2025 dan Capaian Makro Daerah

30 Maret 2026 - 15:25 WIB

Pembukaan Segel Tanpa Unsur Teknis Lengkap, Penegakan Aturan di Pasuruan Dipersoalkan

28 Maret 2026 - 21:34 WIB

BNN Tulungagung Tinjau Lapas, Pengawasan Peredaran Narkoba Diperkuat

28 Maret 2026 - 16:12 WIB

Satpol PP Buka Segel Perusahaan Diduga Belum Berizin, Penegakan Aturan di Pasuruan Dipertanyakan

27 Maret 2026 - 20:03 WIB

Trending di Headline