Menu

Otomatis
Breaking News

Pemerintah

Empat Jabatan Kepala OPD di Kabupaten Pasuruan Terisi, Bupati Rusdi Terapkan Sistem Merit

badge-check

Empat Jabatan Kepala OPD di Kabupaten Pasuruan Terisi, Bupati Rusdi Terapkan Sistem Merit Perbesar

OBORNASIONAL.COM, PASURUAN – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melantik empat pejabat tinggi pratama untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II di sejumlah organisasi perangkat daerah, Rabu, 1 April 2026.

Pelantikan dipimpin langsung Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo di Auditorium Mpu Sindok, kompleks Kantor Bupati Pasuruan. Acara itu turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko, serta jajaran pejabat pemerintah daerah.

Empat pejabat yang dilantik masing-masing Fathurrahman sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Yuswianto sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Firdaus Handara sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Sarinah Rostief sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi.

Rusdi mengatakan pelantikan kali ini dilakukan dengan pendekatan sistem merit, yang menurut dia untuk pertama kalinya diterapkan dalam pengisian jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

“Kami menjadi salah satu pemerintah daerah di Jawa Timur yang mulai menerapkan sistem merit dalam pelantikan pejabat eselon II,” kata Rusdi seusai pelantikan.

Menurut dia, sistem merit mengedepankan manajemen talenta dalam menentukan posisi pejabat berdasarkan kompetensi, pengalaman, dan kebutuhan organisasi.

“Manajemen talenta menjadi dasar untuk melihat seseorang lebih tepat ditempatkan di perangkat daerah mana dan pada bidang apa,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah masih akan terus mengevaluasi mekanisme tersebut agar pemetaan potensi aparatur sipil negara berjalan lebih akurat.

Selain empat jabatan yang telah terisi, Rusdi menyebut masih ada sejumlah OPD yang belum memiliki pejabat definitif. Untuk sementara, jabatan tersebut akan diisi pelaksana tugas atau Plt.

Penunjukan Plt, kata dia, tetap merujuk pada ketentuan sistem merit yang terintegrasi dengan data Badan Kepegawaian Negara.

“Akan diisi Plt sambil dilihat apakah sudah memenuhi persyaratan dalam sistem merit,” kata Rusdi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

RSUD Bangil Gelar Bakti Sosial Kesehatan, 27 Pasien Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis

17 Sep 2026 - 11:06 WIB

RSUD Bangil Gelar Bakti Sosial Kesehatan, 27 Pasien Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis

432 Siswa SD se-Pasuruan Ikuti Festival BTQ ke-5, Wabup Ajak Jadikan Al-Qur’an Sahabat Sehari-hari

16 Sep 2026 - 19:22 WIB

432 Siswa SD se-Pasuruan Ikuti Festival BTQ ke-5, Wabup Ajak Jadikan Al-Qur’an Sahabat Sehari-hari

82 Klub Bulu Tangkis se-Jatim Berebut Gelar di Bupati Pasuruan Open 2026

15 Sep 2026 - 21:17 WIB

82 Klub Bulu Tangkis se-Jatim Berebut Gelar di Bupati Pasuruan Open 2026

1.400 Perempuan Ikuti Pasuruan Woman’s Run 2026, Peserta 12 Tahun Jadi yang Tercepat

13 Sep 2026 - 19:57 WIB

1.400 Perempuan Ikuti Pasuruan Woman’s Run 2026, Peserta 12 Tahun Jadi yang Tercepat

DPW Progib Jatim Rangkul Ormas, LSM, dan Media untuk Perkuat Sinergi di Pasuruan

12 Sep 2026 - 17:33 WIB

DPW Progib Jatim Rangkul Ormas, LSM, dan Media untuk Perkuat Sinergi di Pasuruan
Trending di Headline