Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

Empat Jabatan Kepala OPD di Kabupaten Pasuruan Terisi, Bupati Rusdi Terapkan Sistem Merit

badge-check


					Empat Jabatan Kepala OPD di Kabupaten Pasuruan Terisi, Bupati Rusdi Terapkan Sistem Merit Perbesar

OBORNASIONAL.COM, PASURUAN – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melantik empat pejabat tinggi pratama untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II di sejumlah organisasi perangkat daerah, Rabu, 1 April 2026.

Pelantikan dipimpin langsung Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo di Auditorium Mpu Sindok, kompleks Kantor Bupati Pasuruan. Acara itu turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko, serta jajaran pejabat pemerintah daerah.

Empat pejabat yang dilantik masing-masing Fathurrahman sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Yuswianto sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Firdaus Handara sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Sarinah Rostief sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi.

Rusdi mengatakan pelantikan kali ini dilakukan dengan pendekatan sistem merit, yang menurut dia untuk pertama kalinya diterapkan dalam pengisian jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

“Kami menjadi salah satu pemerintah daerah di Jawa Timur yang mulai menerapkan sistem merit dalam pelantikan pejabat eselon II,” kata Rusdi seusai pelantikan.

Menurut dia, sistem merit mengedepankan manajemen talenta dalam menentukan posisi pejabat berdasarkan kompetensi, pengalaman, dan kebutuhan organisasi.

“Manajemen talenta menjadi dasar untuk melihat seseorang lebih tepat ditempatkan di perangkat daerah mana dan pada bidang apa,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah masih akan terus mengevaluasi mekanisme tersebut agar pemetaan potensi aparatur sipil negara berjalan lebih akurat.

Selain empat jabatan yang telah terisi, Rusdi menyebut masih ada sejumlah OPD yang belum memiliki pejabat definitif. Untuk sementara, jabatan tersebut akan diisi pelaksana tugas atau Plt.

Penunjukan Plt, kata dia, tetap merujuk pada ketentuan sistem merit yang terintegrasi dengan data Badan Kepegawaian Negara.

“Akan diisi Plt sambil dilihat apakah sudah memenuhi persyaratan dalam sistem merit,” kata Rusdi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

1.634 Jemaah Haji Pasuruan Diberangkatkan Bertahap, 77 Orang Masuk Kategori Rentan

22 April 2026 - 22:34 WIB

PCNU Bangil Tegaskan Legalitas Unuba, Polemik Yayasan Pancawahana Memanas

22 April 2026 - 15:12 WIB

Talkshow Kesehatan Ibu Hamil Warnai Peringatan Hari Kartini di Kabupaten Pasuruan

21 April 2026 - 23:50 WIB

Pansus DPRD Pasuruan Rekomendasikan Moratorium Proyek Perumahan di Lereng Arjuno–Welirang

20 April 2026 - 21:45 WIB

Retret Ketua DPRD se-Indonesia, Upaya Penguatan Kepemimpinan Legislatif Daerah

19 April 2026 - 14:11 WIB

Trending di Pemerintah