OBORNASIONAL.COM, PASURUAN – DPRD Kabupaten Pasuruan menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu, 8 April 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dan dihadiri Wakil Bupati Pasuruan, Sekretaris Daerah, serta jajaran organisasi perangkat daerah.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD membacakan surat Bupati Pasuruan Nomor 100/288/2026 tertanggal 7 April 2026 yang menjelaskan ketidakhadiran bupati karena menghadiri rapat koordinasi di Jakarta bersama Kementerian Perhubungan. Bupati menugaskan Wakil Bupati untuk mewakili pemerintah daerah dalam agenda paripurna.
Ketua DPRD Samsul Hidayat mengatakan pembahasan LKPJ merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Komisi I DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi, antara lain penguatan kajian pembangunan melalui Bappeda, evaluasi aset daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, serta penataan kembali pemanfaatan aset pemerintah daerah.
Selain itu, DPRD meminta pemerintah daerah meninjau ulang sejumlah produk hukum daerah, meningkatkan pengawasan penggunaan anggaran, serta memperkuat kapasitas Satuan Polisi Pamong Praja dan layanan pemadam kebakaran.
Program lingkungan juga menjadi perhatian DPRD, termasuk usulan satu rumah satu sumur resapan, pembangunan embung desa, pengembangan bank sampah, dan penguatan desa digital.
Dalam rapat itu, DPRD juga mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan selama 12 tahun berturut-turut.
Setelah seluruh komisi menyampaikan pandangan, DPRD menetapkan Keputusan Nomor 6 Tahun 2026 tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2025.
Keputusan tersebut menyatakan LKPJ telah sesuai ketentuan perundang-undangan dan meminta pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan komisi-komisi DPRD.
Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD bersama Wakil Bupati Pasuruan.(*)














