Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

DPRD Kabupaten Pasuruan Beri Rekomendasi atas LKPJ Bupati 2025

badge-check


					DPRD Kabupaten Pasuruan Beri Rekomendasi atas LKPJ Bupati 2025 Perbesar

OBORNASIONAL.COM, PASURUAN – DPRD Kabupaten Pasuruan menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu, 8 April 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dan dihadiri Wakil Bupati Pasuruan, Sekretaris Daerah, serta jajaran organisasi perangkat daerah.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD membacakan surat Bupati Pasuruan Nomor 100/288/2026 tertanggal 7 April 2026 yang menjelaskan ketidakhadiran bupati karena menghadiri rapat koordinasi di Jakarta bersama Kementerian Perhubungan. Bupati menugaskan Wakil Bupati untuk mewakili pemerintah daerah dalam agenda paripurna.

Ketua DPRD Samsul Hidayat mengatakan pembahasan LKPJ merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Komisi I DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi, antara lain penguatan kajian pembangunan melalui Bappeda, evaluasi aset daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, serta penataan kembali pemanfaatan aset pemerintah daerah.

Selain itu, DPRD meminta pemerintah daerah meninjau ulang sejumlah produk hukum daerah, meningkatkan pengawasan penggunaan anggaran, serta memperkuat kapasitas Satuan Polisi Pamong Praja dan layanan pemadam kebakaran.

Program lingkungan juga menjadi perhatian DPRD, termasuk usulan satu rumah satu sumur resapan, pembangunan embung desa, pengembangan bank sampah, dan penguatan desa digital.

Dalam rapat itu, DPRD juga mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan selama 12 tahun berturut-turut.

Setelah seluruh komisi menyampaikan pandangan, DPRD menetapkan Keputusan Nomor 6 Tahun 2026 tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2025.

Keputusan tersebut menyatakan LKPJ telah sesuai ketentuan perundang-undangan dan meminta pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan komisi-komisi DPRD.

Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD bersama Wakil Bupati Pasuruan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

1.634 Jemaah Haji Pasuruan Diberangkatkan Bertahap, 77 Orang Masuk Kategori Rentan

22 April 2026 - 22:34 WIB

Talkshow Kesehatan Ibu Hamil Warnai Peringatan Hari Kartini di Kabupaten Pasuruan

21 April 2026 - 23:50 WIB

Pansus DPRD Pasuruan Rekomendasikan Moratorium Proyek Perumahan di Lereng Arjuno–Welirang

20 April 2026 - 21:45 WIB

Retret Ketua DPRD se-Indonesia, Upaya Penguatan Kepemimpinan Legislatif Daerah

19 April 2026 - 14:11 WIB

CSR Bank Jatim Renovasi SDN Petung III, Bupati Pasuruan Apresiasi Dukungan Pendidikan

15 April 2026 - 21:50 WIB

Trending di Headline