Menu

Otomatis
Breaking News

Peristiwa

Brutal! Senggolan Motor Berujung Penikaman, Gengster Pasuruan Kota Diburu Polisi

badge-check

Brutal! Senggolan Motor Berujung Penikaman, Gengster Pasuruan Kota Diburu Polisi Perbesar

OBORNASIONAL.COM, KOTA PASURUAN – Lima pemuda diduga gengster menyerang seorang remaja bernama Rechan (17) di Jalan Diponegoro, Kota Pasuruan, Minggu (7/9/2025) dini hari.

Korban ditikam dengan badik hingga luka serius di dada kiri. Polisi berhasil menangkap satu pelaku, sementara empat lainnya masih buron.

Peristiwa bermula saat motor korban bersenggolan dengan rombongan pelaku yang melaju dari arah berlawanan. Tidak terima, para pelaku langsung mengejar korban hingga terjadi cekcok di lokasi kejadian.

“Korban dikejar, dipukuli, lalu ditikam menggunakan senjata tajam jenis badik oleh salah satu pelaku,” kata Kapolsek Purworejo, Kompol Mulyono, Selasa, (9/9/2025).

Akibat tusukan itu, korban mengalami luka serius di dada sebelah kiri. Ia segera dilarikan ke RSUD dr. R. Soedarsono, Kota Pasuruan, dan berhasil diselamatkan. Setelah mendapat perawatan, korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Purworejo.

Polisi bergerak cepat. Satu pelaku bernama Bayu Saputra, warga Jalan Gatot Subroto, Kota Pasuruan, berhasil ditangkap saat bersembunyi di area makam umum Mancilan. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sebilah badik yang digunakan untuk menikam korban.

“Satu pelaku sudah diamankan berikut barang bukti sebilah badik. Empat pelaku lain identitasnya sudah kami kantongi dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO),” tegas Kompol Mulyono.

Aksi brutal gengster ini juga terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Rekaman memperlihatkan para pelaku mengeroyok korban secara brutal di tengah jalan.

Hingga kini, polisi masih memburu empat pelaku lainnya yang diduga kuat merupakan bagian dari kelompok geng jalanan di Pasuruan. Kasus ini menambah panjang catatan aksi kekerasan jalanan di Jawa Timur.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar menjauhi gengster atau kelompok serupa karena hanya akan menjerumuskan pada tindak pidana.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

RSUD Bangil Gelar Bakti Sosial Kesehatan, 27 Pasien Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis

17 Sep 2026 - 11:06 WIB

RSUD Bangil Gelar Bakti Sosial Kesehatan, 27 Pasien Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis

432 Siswa SD se-Pasuruan Ikuti Festival BTQ ke-5, Wabup Ajak Jadikan Al-Qur’an Sahabat Sehari-hari

16 Sep 2026 - 19:22 WIB

432 Siswa SD se-Pasuruan Ikuti Festival BTQ ke-5, Wabup Ajak Jadikan Al-Qur’an Sahabat Sehari-hari

82 Klub Bulu Tangkis se-Jatim Berebut Gelar di Bupati Pasuruan Open 2026

15 Sep 2026 - 21:17 WIB

82 Klub Bulu Tangkis se-Jatim Berebut Gelar di Bupati Pasuruan Open 2026

1.400 Perempuan Ikuti Pasuruan Woman’s Run 2026, Peserta 12 Tahun Jadi yang Tercepat

13 Sep 2026 - 19:57 WIB

1.400 Perempuan Ikuti Pasuruan Woman’s Run 2026, Peserta 12 Tahun Jadi yang Tercepat

DPW Progib Jatim Rangkul Ormas, LSM, dan Media untuk Perkuat Sinergi di Pasuruan

12 Sep 2026 - 17:33 WIB

DPW Progib Jatim Rangkul Ormas, LSM, dan Media untuk Perkuat Sinergi di Pasuruan
Trending di Headline