Menu

Otomatis
Breaking News

Pemerintah

Bupati Pasuruan Serahkan 620 SK PPPK Paruh Waktu dan 35 SK Pensiun ASN

badge-check

Bupati Pasuruan Serahkan 620 SK PPPK Paruh Waktu dan 35 SK Pensiun ASN Perbesar

OBORNASIONAL.COM, PASURUAN – Bupati Pasuruan H.M. Rusdi Sutejo menyerahkan 620 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Penyerahan dilakukan saat apel akhir tahun di halaman Kantor Bupati Pasuruan, Senin, 29 Desember 2025.

Penyerahan SK tersebut disaksikan Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori, Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko, serta jajaran pejabat organisasi perangkat daerah (OPD).

Rusdi mengatakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga honorer.

Namun, ia menegaskan status ASN harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan kepatuhan terhadap aturan.

“Saya baru saja menandatangani surat pemberhentian tidak dengan hormat terhadap satu pegawai, padahal SK baru ditandatangani sekitar satu minggu. Ini menjadi peringatan bagi semua ASN,” kata Rusdi.

Menurut dia, tidak ada ruang bagi ASN untuk bekerja di zona nyaman. Seluruh pegawai diminta bekerja profesional dan menjadikan tugas sebagai tanggung jawab pelayanan publik.

Rusdi juga menyebut penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tidak lepas dari kebijakan pemerintah pusat dalam penataan tenaga non-ASN secara nasional.

Salah satu penerima SK, Suci Lailatul Jannah, mengaku bersyukur atas pengangkatan tersebut.

Ia menyebut status PPPK memberikan kepastian sebagai aparatur sipil negara dengan kepemilikan Nomor Induk Pegawai.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Pasuruan juga menyerahkan 35 SK pensiun Pegawai Negeri Sipil yang berlaku mulai 1 Januari 2026.

Selain itu, SK purna tugas diberikan kepada Setiawan Adi Purwanto, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pasuruan.

Rusdi menyampaikan apresiasi kepada para ASN yang memasuki masa purna tugas atas pengabdian mereka selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

RSUD Bangil Gelar Bakti Sosial Kesehatan, 27 Pasien Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis

17 Sep 2026 - 11:06 WIB

RSUD Bangil Gelar Bakti Sosial Kesehatan, 27 Pasien Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis

432 Siswa SD se-Pasuruan Ikuti Festival BTQ ke-5, Wabup Ajak Jadikan Al-Qur’an Sahabat Sehari-hari

16 Sep 2026 - 19:22 WIB

432 Siswa SD se-Pasuruan Ikuti Festival BTQ ke-5, Wabup Ajak Jadikan Al-Qur’an Sahabat Sehari-hari

82 Klub Bulu Tangkis se-Jatim Berebut Gelar di Bupati Pasuruan Open 2026

15 Sep 2026 - 21:17 WIB

82 Klub Bulu Tangkis se-Jatim Berebut Gelar di Bupati Pasuruan Open 2026

1.400 Perempuan Ikuti Pasuruan Woman’s Run 2026, Peserta 12 Tahun Jadi yang Tercepat

13 Sep 2026 - 19:57 WIB

1.400 Perempuan Ikuti Pasuruan Woman’s Run 2026, Peserta 12 Tahun Jadi yang Tercepat

DPW Progib Jatim Rangkul Ormas, LSM, dan Media untuk Perkuat Sinergi di Pasuruan

12 Sep 2026 - 17:33 WIB

DPW Progib Jatim Rangkul Ormas, LSM, dan Media untuk Perkuat Sinergi di Pasuruan
Trending di Headline