Menu

Otomatis
Breaking News

Pemerintah

Kejari Bangil Musnahkan 1,3 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Logo Y

badge-check

Kejari Bangil Musnahkan 1,3 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Logo Y Perbesar

OBORNASIONAL.COM, PASURUAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Rabu, 13 Mei 2026.

Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Bangil dan dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Pasuruan, Rustandi Gustawirya.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara pidana sepanjang November 2025 hingga Mei 2026. Di antaranya sabu-sabu seberat 1.335,023 gram, 16.052 butir pil logo Y, 33 unit timbangan elektrik, 24 telepon genggam, tujuh alat hisap narkotika, 17 senjata tajam, dan 30 botol minuman keras.

Pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang bukti. Narkotika dan pil terlarang dilarutkan menggunakan deterjen, senjata tajam dipotong memakai gerinda, sedangkan telepon genggam dan timbangan elektrik dihancurkan menggunakan palu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Polres Pasuruan, Rumah Tahanan Negara, dan Pengadilan Negeri.

Rustandi mengatakan jumlah narkotika yang dimusnahkan menunjukkan peredaran narkoba di wilayah Pasuruan masih tinggi. “Jumlah sabu lebih dari 1,3 kilogram dan pil logo Y mencapai 16.052 butir merupakan angka yang mengkhawatirkan,” ujarnya.

Menurut dia, pemusnahan barang bukti dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan kembali. Ia juga menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkotika dan tindak pidana lainnya.

“Kami ingin memberikan efek jera sekaligus peringatan bagi pelaku kejahatan. Tidak ada ruang bagi narkoba dan tindak pidana lain di Kabupaten Pasuruan,” kata Rustandi.

Kejari Bangil memastikan seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses hukum dan memiliki kekuatan hukum tetap. Masyarakat juga diimbau aktif melaporkan dugaan tindak kejahatan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pasuruan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

RSUD Bangil Gelar Bakti Sosial Kesehatan, 27 Pasien Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis

17 Sep 2026 - 11:06 WIB

RSUD Bangil Gelar Bakti Sosial Kesehatan, 27 Pasien Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis

432 Siswa SD se-Pasuruan Ikuti Festival BTQ ke-5, Wabup Ajak Jadikan Al-Qur’an Sahabat Sehari-hari

16 Sep 2026 - 19:22 WIB

432 Siswa SD se-Pasuruan Ikuti Festival BTQ ke-5, Wabup Ajak Jadikan Al-Qur’an Sahabat Sehari-hari

82 Klub Bulu Tangkis se-Jatim Berebut Gelar di Bupati Pasuruan Open 2026

15 Sep 2026 - 21:17 WIB

82 Klub Bulu Tangkis se-Jatim Berebut Gelar di Bupati Pasuruan Open 2026

1.400 Perempuan Ikuti Pasuruan Woman’s Run 2026, Peserta 12 Tahun Jadi yang Tercepat

13 Sep 2026 - 19:57 WIB

1.400 Perempuan Ikuti Pasuruan Woman’s Run 2026, Peserta 12 Tahun Jadi yang Tercepat

DPW Progib Jatim Rangkul Ormas, LSM, dan Media untuk Perkuat Sinergi di Pasuruan

12 Sep 2026 - 17:33 WIB

DPW Progib Jatim Rangkul Ormas, LSM, dan Media untuk Perkuat Sinergi di Pasuruan
Trending di Headline