Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

Pemkab Pasuruan Salurkan BLT DBHCHT 2025 untuk 10.758 Penerima Manfaat

badge-check


					Pemkab Pasuruan Salurkan BLT DBHCHT 2025 untuk 10.758 Penerima Manfaat Perbesar

OBORNASIONAL.COM, PASURUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun 2025 kepada 10.758 penerima manfaat.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pasuruan, Diano Vela Fery, kepada perwakilan penerima di Hotel Tanjung Prigen, Kamis (9/10/2025).

Penerima BLT DBHCHT terdiri dari buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, serta masyarakat miskin ekstrem.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Fathurrahman, menjelaskan bahwa setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama enam bulan, dengan total bantuan yang disalurkan mencapai Rp19,36 miliar.

“Sehingga hari ini masing-masing penerima langsung mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8 juta,” ujar Fathur.

Ia menambahkan, seluruh tahapan mulai dari pembukaan virtual account hingga penyaluran dana telah rampung. Penyaluran yang biasanya dilaksanakan pada Juli–Agustus, tahun ini mengalami pergeseran ke bulan Oktober.

“Perubahan waktu ini disebabkan adanya penyesuaian aturan, sehingga proses pencairan baru bisa dilakukan pada bulan Oktober,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pasuruan, Diano Vela Fery, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial dan Bank Jatim atas kerja sama yang baik dalam penyaluran BLT DBHCHT tahun 2025.

Ia menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak kebijakan cukai hasil tembakau.

“Bantuan ini bukan sekadar angka dalam anggaran, tetapi wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Setiap rupiah harus benar-benar sampai kepada mereka yang berhak, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata,” tegas Diano.

Dengan tersalurkannya BLT DBHCHT ini, Pemkab Pasuruan berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya mereka yang terdampak langsung oleh kebijakan di sektor pertembakauan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tiga Inovasi Pasuruan Sabet Penghargaan di INOTEK Award Jatim 2025

14 November 2025 - 10:29 WIB

Mas Rusdi Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Perkuat Gizi Anak Sekolah

13 November 2025 - 16:07 WIB

Pasuruan Luncurkan 365 Kampung Keluarga Berkualitas, Wabup Shobih Targetkan Peningkatan 5 Persen Tiap Tahun

12 November 2025 - 07:07 WIB

Lapas Kelas IIB Tulungagung Dapat Apresiasi dari Kajari atas Layanan Publik dan Pembinaan

11 November 2025 - 20:31 WIB

Peringati Hari Pahlawan 2025, Pemkab Pasuruan Gelar Upacara di Halaman Kantor Bupati

10 November 2025 - 06:03 WIB

Trending di Headline