OBORNASIONAL.COM, PASURUAN – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa Rest Area dan Tengger Cultural Center dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Penyerahan aset ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Ruang Rapat Dinasti Isyana, Gedung Kantor Bupati Pasuruan. Dokumen tersebut ditandatangani Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo dan Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Jawa Timur Denny Kumara.

Rusdi mengatakan fasilitas di Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, itu merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur pendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Bromo-Tengger-Semeru.
Setelah aset beralih ke Pemkab Pasuruan, Rusdi meminta fasilitas tersebut segera dimanfaatkan. Menurut dia, penggunaan secara rutin menjadi salah satu cara menjaga kondisi bangunan agar tidak cepat rusak.
“Bangunan itu kalau tidak ditempati gampang rusak. Kalau banyak kegiatan justru lebih awet,” kata Rusdi.
Jadi Sekretariat PHDI
Untuk tahap awal, gedung utama Rest Area akan digunakan sebagai sekretariat Persatuan Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Pasuruan.
Rusdi berharap keberadaan fasilitas itu dapat menunjang kegiatan masyarakat Hindu serta memberikan manfaat bagi warga di kawasan Tosari.
Ia juga meminta pemerintah desa dan pengelola kawasan mengoptimalkan fasilitas perdagangan yang tersedia. Fasilitas tersebut dinilai dapat menjadi ruang bagi masyarakat sekitar untuk mengembangkan kegiatan ekonomi.
Menurut Rusdi, kawasan Tosari memiliki potensi wisata yang besar karena berada di dataran tinggi dengan panorama yang menjadi daya tarik wisatawan.
“Tantangan kita kawasan ini punya view yang sangat bagus di ketinggian. Semoga setelah serah terima ini, fasilitas yang ada dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung pariwisata di wilayah Tosari,” ujarnya.(*)











