Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pendidikan

10 Tahun Tanpa SMA Negeri, Eks SDN Satreyan 01 Diusulkan Jadi SMAN Kanigoro pada 2027

badge-check


					10 Tahun Tanpa SMA Negeri, Eks SDN Satreyan 01 Diusulkan Jadi SMAN Kanigoro pada 2027 Perbesar

OBORNASIONAL.COM, BLITAR – Penantian warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, untuk memiliki sekolah menengah negeri sendiri memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Blitar bersama DPRD Kabupaten Blitar menyatakan dukungan terhadap rencana pendirian SMA/SMK negeri di wilayah tersebut.

Usulan itu mengemuka dalam hearing Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar bersama Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Blitar, BPKAD Kabupaten Blitar, Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Camat Kanigoro, serta Ki Demang Community, Rabu, 19 Agustus 2026.

Dalam pertemuan itu, Director Ki Demang Community Henry Sulfianto mengatakan Kanigoro sebagai ibu kota Kabupaten Blitar belum memiliki SMA/SMK negeri. Kondisi tersebut, kata dia, telah berlangsung lebih dari satu dekade.

“Sudah lebih dari 10 tahun sejak ditetapkan sebagai ibu kota Kabupaten Blitar, Kanigoro tidak memiliki sarana pendidikan atas yakni SMA/SMK negeri,” kata Henry.

Menurut Henry, ketiadaan sekolah menengah negeri membuat sebagian siswa Kanigoro harus melanjutkan pendidikan ke kecamatan lain atau ke Kota Blitar. Padahal, akses pendidikan yang dekat dengan tempat tinggal dinilai penting untuk mendukung pemerataan pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia.

Aspirasi itu sebelumnya telah disampaikan Ki Demang Community kepada Komisi E DPRD Jawa Timur, Fraksi PDI-P, dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Henry mengatakan pemerintah provinsi pada prinsipnya mendukung pendirian SMA/SMK negeri di Kanigoro. Namun, pemerintah daerah diminta menyediakan lahan.

“Karena keterbatasan anggaran yang ada, pihak provinsi meminta Pemkab Blitar menyediakan lahan,” ujarnya.

Ki Demang Community kemudian mengusulkan aset Pemkab Blitar berupa bekas gedung SDN Satreyan 01. Lahan tersebut diperkirakan memiliki luas sekitar tiga hektare dan saat ini tidak lagi digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar.

“Menurut kami sangat relevan dan lokasinya juga representatif,” kata Henry.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Sugeng Suroso menyatakan dukungannya. Ia bahkan mendorong agar rencana pendirian sekolah menengah negeri itu dapat direalisasikan pada 2027.

“Kami sangat mendukung usulan atau aspirasi dari Ki Demang Community agar segera dibangun gedung atau sarana pendidikan tingkat menengah atas di Kecamatan Kanigoro,” ujar Sugeng.

Bagi Sugeng, keberadaan SMA/SMK negeri di Kanigoro merupakan kebutuhan yang sejalan dengan posisi wilayah tersebut sebagai ibu kota sekaligus pusat pemerintahan Kabupaten Blitar.

Komisi IV, kata dia, merekomendasikan agar Pemkab Blitar segera memproses pemanfaatan aset bekas SDN Satreyan 01 untuk rencana pembangunan SMAN Kanigoro.

“Kami pimpinan dan anggota Komisi IV sangat mendukung dan merekomendasikan usulan agar Pemkab Blitar segera memberikan atau menghibahkan aset Pemkab Blitar berupa bekas gedung SDN Satreyan 01 untuk dialihfungsikan sebagai SMAN Kanigoro tahun depan (2027),” katanya.

Namun, Sugeng mengingatkan bahwa pemanfaatan aset pemerintah daerah harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses pengalihan aset, menurut dia, harus dilakukan secara tertib agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Alih fungsi dan prosesnya jangan sampai menabrak perundangan yang ada sehingga di kemudian hari tidak menjadi persoalan hukum,” ujarnya.

Kebutuhan terhadap SMA/SMK negeri di Kanigoro tergambar dari jumlah lulusan SMP yang melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mencatat sekitar 373 siswa lulusan SMP di Kecamatan Kanigoro melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK pada tahun ini. Angka tersebut belum mencakup lulusan madrasah tsanawiyah yang berada di bawah Kementerian Agama.

Sementara itu, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Blitar mencatat lebih dari 100 siswa SMP di Kanigoro pada 2026 meminta rekomendasi untuk mendaftar ke SMA/SMK negeri di Garum, Talun, Sutojayan hingga Kota Blitar.

Sebagian siswa harus menempuh perjalanan lebih dari 15 kilometer dari tempat tinggal menuju sekolah.

Data tersebut menjadi salah satu dasar pertimbangan bahwa Kanigoro memiliki kebutuhan sekaligus potensi peserta didik yang cukup untuk mendukung pendirian sekolah menengah negeri.

BPKAD Kabupaten Blitar selanjutnya akan melakukan verifikasi terhadap lahan bekas SDN Satreyan 01. Hasil verifikasi akan dilaporkan kepada Bupati Blitar sebagai bagian dari proses menentukan kelayakan aset tersebut untuk digunakan sebagai lokasi sekolah.

Pemkab Blitar disebut telah memberikan dukungan terhadap rencana pendirian SMA/SMK negeri di Kanigoro.

Camat Kanigoro Siti Supartiyah menyambut baik rencana tersebut. Ia menilai keberadaan SMA/SMK negeri di wilayahnya akan meringankan beban siswa maupun orang tua.

“Sebagai pemangku wilayah, secara tegas saya katakan bahwa kami sangat setuju aspirasi yang disampaikan oleh Ki Demang Community. Apalagi saya adalah putra asli Kanigoro,” kata Siti.

Siti mengatakan persoalan jarak sekolah bukan hal yang asing baginya. Ia mengaku pernah menempuh pendidikan SMA di Kota Blitar dengan jarak sekitar 15 kilometer dari rumah.

Karena itu, ia berharap rencana pendirian sekolah negeri di Kanigoro dapat segera terwujud.

“Semoga dengan adanya SMA/SMK Negeri di Kanigoro nantinya para orangtua tidak lagi merasa was-was karena sekolah jauh dari rumah,” ujarnya.

Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar selanjutnya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan mengundang sejumlah instansi terkait. Pembahasan akan mencakup status aset, mekanisme pengalihan lahan, serta aspek teknis pembangunan.

Jika proses verifikasi aset, administrasi, dan regulasi dapat diselesaikan sesuai ketentuan, SMA/SMK negeri di Kecamatan Kanigoro ditargetkan mulai direalisasikan pada 2027.

Bagi warga Kanigoro, rencana tersebut bukan sekadar pembangunan gedung sekolah. Setelah menunggu lebih dari 10 tahun, pendirian sekolah menengah negeri di wilayah ibu kota Kabupaten Blitar menjadi harapan agar anak-anak mereka dapat memperoleh akses pendidikan menengah tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke wilayah lain.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

RSUD Bangil Didorong Naik Kelas, Pemkab Pasuruan Andalkan Digitalisasi dan Dana Cukai

20 Agustus 2026 - 18:01 WIB

HUT ke-81 RI, 51 Warga Binaan Rutan Bangil Dapat Remisi

17 Agustus 2026 - 19:14 WIB

837 Narapidana Lapas Karawang Terima Remisi Kemerdekaan, 8 Langsung Bebas

17 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Diskoperindag Pasuruan Dorong UMKM Naik Kelas Lewat UMKM Awards

13 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Pemkab Pasuruan Ajukan Empat Raperda Non-APBD 2026, DPRD Mulai Pembahasan

3 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Trending di Headline