OBORNASIONAL.COM, PASURUAN – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendorong peningkatan kualitas pelayanan RSUD Bangil melalui pembenahan sistem informasi, tata kelola sumber daya manusia, hingga pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Upaya itu dipaparkan dalam evaluasi akreditasi RSUD Bangil oleh tim surveyor Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Evaluasi tersebut mencakup kepatuhan terhadap standar pelayanan, tata kelola rumah sakit, serta keselamatan pasien.

Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo mengatakan pengembangan RSUD Bangil tidak cukup hanya dilakukan dengan menambah gedung dan peralatan medis. Menurut dia, sistem pelayanan dan rujukan juga perlu dibenahi agar lebih terintegrasi.
“Pengembangan rumah sakit tidak hanya soal fasilitas, tetapi juga bagaimana sistem pelayanan dan rujukan dapat terintegrasi,” kata Rusdi dalam pemaparan evaluasi akreditasi RSUD Bangil, Kamis 20 Agustus 2026.
Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah daerah adalah mengintegrasikan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) RSUD Bangil dengan Command Center Layanan Pasuruan Satu Data.
Melalui integrasi tersebut, pemerintah dapat memantau ketersediaan tempat tidur rumah sakit secara real time. Data lain yang dapat dipantau antara lain tren penyakit harian dan pergerakan ambulans dalam kondisi darurat melalui sistem GPS.
Menurut Rusdi, ketersediaan informasi tempat tidur dapat membantu petugas menentukan fasilitas rujukan sebelum pasien dikirim. Dengan begitu, proses rujukan diharapkan tidak terhambat karena rumah sakit tujuan tidak memiliki kapasitas.
“Jadi sebelum pasien dirujuk, kondisi dan ketersediaan tempat tidur dapat diketahui,” ujarnya.
Digitalisasi juga diterapkan dalam pelayanan farmasi. RSUD Bangil menggunakan sistem otomatisasi resep atau auto-pilot untuk mengurangi potensi kesalahan input sekaligus mempercepat proses penyiapan obat.
Pemkab Pasuruan juga melakukan perubahan dalam mekanisme penerimaan tenaga medis. Mulai tahun anggaran 2026, proses seleksi tenaga medis menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Sistem tersebut dirancang agar proses seleksi dapat dilakukan secara terukur dengan hasil yang lebih transparan. Pemerintah daerah mengaitkan kebijakan itu dengan upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendorong pencapaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Selain pembenahan sistem dan sumber daya manusia, pemerintah daerah mengalokasikan dukungan anggaran untuk peningkatan sarana serta alat kesehatan RSUD Bangil. Salah satu sumber pendanaan yang digunakan adalah DBHCHT.
Dana bagi hasil cukai tersebut sesuai ketentuan dapat digunakan untuk mendukung sektor kesehatan. Di Kabupaten Pasuruan, pemanfaatannya antara lain diarahkan untuk mendukung infrastruktur dan fasilitas pelayanan kesehatan.
Dukungan juga diberikan terhadap layanan transportasi kesehatan, seperti Si Muter dan ambulans gratis Jelita Siaga. Program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala akses menuju fasilitas kesehatan.
Rusdi mengatakan penguatan RSUD Bangil juga harus diikuti dengan pembenahan sistem rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama. Karena itu, integrasi dengan Puskesmas 24 jam menjadi salah satu bagian yang diperkuat.
Dengan sistem tersebut, pasien yang masih dapat ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama tidak perlu langsung dirujuk ke rumah sakit. Sebaliknya, pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut dapat diarahkan ke rumah sakit berdasarkan kondisi dan kapasitas pelayanan.
Pemerintah juga berharap pemantauan ambulans berbasis GPS dapat membantu memastikan kendaraan yang memberikan layanan kegawatdaruratan dapat dipantau posisinya.
Namun, penerapan berbagai sistem digital tersebut tetap bergantung pada kesiapan sumber daya manusia, kualitas dan akurasi data, kestabilan sistem, serta pemeliharaan teknologi secara berkelanjutan.
Pada akhirnya, keberhasilan pembenahan RSUD Bangil tidak semata-mata diukur dari penggunaan teknologi maupun hasil akreditasi. Ukuran utamanya adalah perubahan yang dirasakan pasien, seperti kecepatan pelayanan, kepastian rujukan, kemudahan memperoleh informasi, serta akses terhadap transportasi kesehatan.
Hal serupa berlaku pada penerapan CAT dalam seleksi tenaga medis. Sistem tersebut akan efektif apabila dijalankan secara konsisten, transparan, dan mampu menghasilkan tenaga kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan rumah sakit.
Sementara pemanfaatan DBHCHT perlu memastikan setiap anggaran yang dialokasikan untuk sektor kesehatan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
Evaluasi akreditasi RSUD Bangil menjadi salah satu momentum bagi Pemkab Pasuruan untuk menguji sejauh mana pembenahan digitalisasi, sumber daya manusia, fasilitas, tata kelola, dan dukungan anggaran tersebut mampu membawa rumah sakit daerah menuju pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.(*)













