OBORNASIONAL.COM, PASURUAN – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menindaklanjuti tuntutan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan mengirimkan sejumlah poin aspirasi ke pemerintah pusat. Langkah itu ditempuh melalui mekanisme resmi agar usulan pekerja di daerah mendapat perhatian dalam pengambilan kebijakan nasional.
Peringatan May Day yang berlangsung di Taman Candra Wilwatikta pada Jumat (1/5/2026) berjalan tertib. Bupati Pasuruan H.M. Rusdi Sutejo menyatakan pemerintah daerah berperan sebagai penghubung antara pekerja dan pemerintah pusat.

“Kami sampaikan masukan dan usulan ini ke pemerintah pusat melalui jalur resmi bersurat, meskipun keputusan akhir ada di tangan pusat,” kata Rusdi.
Ia juga mengapresiasi aparat keamanan, serikat pekerja, dan seluruh pihak yang terlibat dalam menjaga situasi tetap kondusif selama peringatan May Day.
Menurut Rusdi, kondisi hubungan industrial di Kabupaten Pasuruan sejauh ini relatif stabil. Persoalan antara pekerja dan pengusaha, kata dia, masih dapat diselesaikan melalui dialog.
“Alhamdulillah, masalah hubungan industrial antara pengusaha dan rekan-rekan pekerja bisa diselesaikan dengan baik selama ini,” ujarnya.
Pemerintah daerah, lanjut dia, terus memantau komunikasi antara kedua pihak guna mencegah konflik berkepanjangan. Terkait upah minimum yang tergolong tinggi di wilayah Pasuruan, pemerintah memposisikan diri sebagai pengawas agar perusahaan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.
Rusdi menilai pelaku usaha telah memiliki perhitungan matang dalam menjalankan bisnisnya, termasuk dalam mengantisipasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Mengenai strategi perusahaan agar tidak terjadi gelombang PHK, kami lebih berperan sebagai pengawas karena perusahaan pasti sudah menghitung risiko untung ruginya,” kata dia.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap koordinasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah tetap terjaga agar iklim investasi tetap kompetitif sekaligus menjamin perlindungan terhadap tenaga kerja.(*)














