Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

May Day 2026, Bupati Pasuruan Klaim Hubungan Industrial Tetap Kondusif

badge-check


					May Day 2026, Bupati Pasuruan Klaim Hubungan Industrial Tetap Kondusif Perbesar

OBORNASIONAL.COM, PASURUAN – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menindaklanjuti tuntutan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan mengirimkan sejumlah poin aspirasi ke pemerintah pusat. Langkah itu ditempuh melalui mekanisme resmi agar usulan pekerja di daerah mendapat perhatian dalam pengambilan kebijakan nasional.

Peringatan May Day yang berlangsung di Taman Candra Wilwatikta pada Jumat (1/5/2026) berjalan tertib. Bupati Pasuruan H.M. Rusdi Sutejo menyatakan pemerintah daerah berperan sebagai penghubung antara pekerja dan pemerintah pusat.

“Kami sampaikan masukan dan usulan ini ke pemerintah pusat melalui jalur resmi bersurat, meskipun keputusan akhir ada di tangan pusat,” kata Rusdi.

Ia juga mengapresiasi aparat keamanan, serikat pekerja, dan seluruh pihak yang terlibat dalam menjaga situasi tetap kondusif selama peringatan May Day.

Menurut Rusdi, kondisi hubungan industrial di Kabupaten Pasuruan sejauh ini relatif stabil. Persoalan antara pekerja dan pengusaha, kata dia, masih dapat diselesaikan melalui dialog.

“Alhamdulillah, masalah hubungan industrial antara pengusaha dan rekan-rekan pekerja bisa diselesaikan dengan baik selama ini,” ujarnya.

Pemerintah daerah, lanjut dia, terus memantau komunikasi antara kedua pihak guna mencegah konflik berkepanjangan. Terkait upah minimum yang tergolong tinggi di wilayah Pasuruan, pemerintah memposisikan diri sebagai pengawas agar perusahaan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.

Rusdi menilai pelaku usaha telah memiliki perhitungan matang dalam menjalankan bisnisnya, termasuk dalam mengantisipasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Mengenai strategi perusahaan agar tidak terjadi gelombang PHK, kami lebih berperan sebagai pengawas karena perusahaan pasti sudah menghitung risiko untung ruginya,” kata dia.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap koordinasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah tetap terjaga agar iklim investasi tetap kompetitif sekaligus menjamin perlindungan terhadap tenaga kerja.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bli Gede Kini Tak Lagi Beribadah Sendiri di Lapas Pasuruan

20 Mei 2026 - 06:04 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Tetapkan 3 Perda Non-APBD 2026

18 Mei 2026 - 16:50 WIB

Pasuruan Gelar Turnamen Catur Nasional, Diikuti Ratusan Pecatur dari Berbagai Daerah

18 Mei 2026 - 06:47 WIB

Kejari Bangil Musnahkan 1,3 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Logo Y

13 Mei 2026 - 12:44 WIB

Bupati Pasuruan Sidak Kebersihan SMPN 1 Purwosari, Dorong Program Indonesia ASRI

11 Mei 2026 - 13:22 WIB

Trending di Headline