OBORNASIONAL.COM, PASURUAN – Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan DPRD Kabupaten Pasuruan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin, 24 Agustus 2026.
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengatakan penyesuaian anggaran dalam perubahan APBD tidak akan menggeser fokus pembangunan daerah. Menurut dia, efisiensi anggaran tetap diarahkan agar program yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat berjalan.

“Masukan dan pendapat dari DPRD menjadi bagian penting dalam proses penyusunan. Harapannya, apa yang telah disepakati ini dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Rusdi.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Suyanto, mengatakan pembahasan perubahan APBD dilakukan melalui sejumlah rapat antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan juga dilakukan oleh komisi DPRD bersama organisasi perangkat daerah yang menjadi mitra kerja.
Agus mengatakan hasil pembahasan tersebut akan menjadi pedoman bagi OPD dalam menyusun dan melaksanakan program kerja.
“Terima kasih kepada Bupati dan seluruh jajaran, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah, yang telah mencurahkan waktu, tenaga dan pikiran sehingga dapat menyamakan persepsi dan pemahaman,” ujar Agus.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menyatakan DPRD menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026. Ia mengingatkan pemerintah daerah agar pelaksanaannya tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan.
“Dalam pelaksanaannya, agar Bupati Pasuruan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku,” kata Samsul.
Rusdi mengatakan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar menjadi tiga sektor utama yang tetap mendapatkan perhatian dalam perubahan APBD 2026.
Ketiganya merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang harus dianggarkan pemerintah daerah sesuai dengan standar pelayanan minimal.
Selain pelayanan dasar, pemerintah daerah mengarahkan kebijakan anggaran untuk memperkuat perekonomian masyarakat. UMKM, ekonomi kreatif, dan sektor pertanian menjadi sejumlah sektor yang didorong untuk berkembang.
Pemkab Pasuruan juga akan memperkuat kerja sama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan dunia usaha.
Menurut Rusdi, pengurangan angka pengangguran menjadi salah satu bagian penting dalam upaya menekan kemiskinan.
“Penurunan angka pengangguran turut berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan,” ujarnya.
Rusdi mengatakan arah pembangunan daerah tetap mengacu pada 33 program prioritas yang telah dituangkan dalam dokumen perencanaan daerah.
Pemerataan pembangunan, kata dia, akan mempertimbangkan data persoalan di setiap wilayah serta kearifan lokal.
Ia memastikan efisiensi anggaran tidak menjadi alasan untuk mengurangi perhatian terhadap program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Harapannya, apa yang telah disepakati ini dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga menyiapkan kebijakan untuk menangani persoalan lingkungan dan banjir.
Pengelolaan lingkungan diarahkan pada restorasi ekosistem, transisi energi hijau, pengembangan ekonomi sirkular, serta penguatan sektor pertanian dan pengelolaan air.(*)













