Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

382 Narapidana Lapas Kelas IIB Tulungagung Dapat Remisi Idul Fitri, Empat Langsung Bebas

badge-check


					382 Narapidana Lapas Kelas IIB Tulungagung Dapat Remisi Idul Fitri, Empat Langsung Bebas Perbesar

OBORNASIONAL.COM, TULUNGAGUNG – Sebanyak 382 warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Tulungagung menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 Hijriah. Empat orang di antaranya langsung bebas setelah memperoleh Remisi Khusus II.

Remisi diberikan usai pelaksanaan Sholat Idul Fitri di lingkungan lapas pada hari raya. Ibadah berlangsung tertib dan diikuti seluruh warga binaan bersama petugas lapas. Sabtu, 21 Maret 2026.

Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, mengatakan Idul Fitri menjadi momentum refleksi bagi warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

“Hari raya ini menjadi pengingat bahwa setiap orang memiliki kesempatan memperbaiki diri. Kami berharap warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih baik,” kata Ma’ruf dalam keterangannya.

Menurut dia, pembinaan di lapas tidak hanya menekankan aspek kedisiplinan, tetapi juga penguatan mental dan spiritual agar warga binaan siap menjalani kehidupan setelah bebas.

Dari total penerima remisi, 382 orang memperoleh Remisi Khusus I berupa pengurangan masa pidana, sedangkan empat lainnya menerima Remisi Khusus II yang membuat mereka langsung bebas pada hari yang sama.

Ma’ruf menuturkan remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan.

Pemberian remisi, kata dia, merupakan bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku warga binaan selama menjalani pidana.

Momentum Idul Fitri di dalam lapas juga diharapkan menjadi awal baru bagi mereka untuk menata kehidupan setelah kembali ke masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

1.634 Jemaah Haji Pasuruan Diberangkatkan Bertahap, 77 Orang Masuk Kategori Rentan

22 April 2026 - 22:34 WIB

PCNU Bangil Tegaskan Legalitas Unuba, Polemik Yayasan Pancawahana Memanas

22 April 2026 - 15:12 WIB

Talkshow Kesehatan Ibu Hamil Warnai Peringatan Hari Kartini di Kabupaten Pasuruan

21 April 2026 - 23:50 WIB

Pansus DPRD Pasuruan Rekomendasikan Moratorium Proyek Perumahan di Lereng Arjuno–Welirang

20 April 2026 - 21:45 WIB

Retret Ketua DPRD se-Indonesia, Upaya Penguatan Kepemimpinan Legislatif Daerah

19 April 2026 - 14:11 WIB

Trending di Pemerintah