OBORNASIONAL.COM, PASURUAN – Satgas Pangan Polres Pasuruan bersama perwakilan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan dinas terkait melakukan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Bangil, Kabupaten Pasuruan, Sabtu, 14 Februari 2026.
Pemantauan dilakukan menjelang perayaan Imlek dan bulan Ramadhan guna memastikan ketersediaan serta stabilitas harga pangan.

Dari hasil pengecekan di sejumlah kios dan rumah potong unggas, petugas mencatat kenaikan pada beberapa komoditas. Harga cabai rawit merah naik dari Rp64.500 menjadi Rp68.000 per kilogram.
Cabai rawit hijau meningkat dari Rp38.500 menjadi Rp40.000 per kilogram. Cabai merah besar, bawang merah, dan kacang hijau juga mengalami kenaikan tipis.
Kendati demikian, stok bahan pokok seperti beras, daging ayam, daging sapi, dan minyak goreng terpantau aman. Harga komoditas tersebut masih berada dalam batas Harga Acuan Penjualan (HAP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kanit II Tindak Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Pasuruan, Inspektur Polisi Dua Eko Hadi Saputro, menyatakan tidak ditemukan pelanggaran terkait harga maupun distribusi.
“Stok aman dan harga masih sesuai ketentuan. Kami mengimbau pedagang menjaga stabilitas pasokan dan tidak menaikkan harga di luar batas yang ditetapkan,” ujarnya.
Menurut dia, potensi kenaikan harga cabai dipicu tingginya curah hujan di sejumlah daerah penghasil sehingga memengaruhi kualitas dan hasil panen.
Satgas Pangan, kata Eko, akan melakukan pemantauan berkala dan berkoordinasi dengan pemasok guna menjaga kelancaran distribusi menjelang Ramadhan.(*)














