Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Pemerintah

117 CPNS Resmi Menjadi PNS, Bupati Pasuruan Minta ASN Tingkatkan Profesionalisme

badge-check

117 CPNS Resmi Menjadi PNS, Bupati Pasuruan Minta ASN Tingkatkan Profesionalisme Perbesar

OBORNASIONAL.COM, PASURUAN – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melantik dan mengambil sumpah 117 aparatur sipil negara (ASN) di Auditorium Mpu Sindok, Kompleks Kantor Bupati Pasuruan, Senin, 29 Juni 2026.

Pelantikan tersebut meliputi pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi pegawai negeri sipil (PNS), penerimaan surat keputusan pengangkatan PNS, serta pengangkatan pegawai ke dalam jabatan fungsional.

Prosesi dipimpin langsung Bupati Pasuruan H.M. Rusdi Sutejo dan dihadiri Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Diano Vella Feri, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan, Fathurrahman, menjelaskan peserta yang dilantik berasal dari formasi CPNS tahun 2024.

Selain itu, terdapat sejumlah CPNS yang baru menerima surat keputusan pengangkatan sebagai PNS serta pegawai yang memperoleh pengangkatan ke dalam jabatan fungsional.

“Total ada 117 pegawai yang dilantik hari ini. Di dalamnya terdapat CPNS formasi 2024 yang diangkat menjadi PNS, CPNS yang baru menerima SK pengangkatan, serta pengangkatan dalam jabatan fungsional,” kata Fathurrahman.

Dalam sambutannya, Rusdi mengatakan status sebagai PNS bukan sekadar perubahan administrasi kepegawaian, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar sebagai pelayan masyarakat.

Menurut dia, pengangkatan tersebut merupakan bentuk penghargaan atas kompetensi, kinerja, dan dedikasi yang telah ditunjukkan para pegawai.

Ia mengingatkan agar para ASN tidak cepat merasa puas. Di tengah perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik, aparatur dituntut terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme.

Rusdi juga meminta seluruh ASN mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam menjalankan tugas sehari-hari. Nilai tersebut, kata dia, harus diwujudkan melalui pelayanan yang berorientasi kepada masyarakat, akuntabilitas, kompetensi, loyalitas, kemampuan beradaptasi, hingga semangat kolaborasi.

“Junjung tinggi etika, integritas, dan profesionalisme serta bangun budaya kerja yang produktif melalui kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas demi terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.

Bagi para pegawai yang baru dilantik, momen tersebut menjadi tonggak baru dalam perjalanan karier sebagai aparatur negara. Salah satunya Agnes Natasia, yang mengaku bersyukur setelah resmi menerima surat keputusan pengangkatan sebagai PNS.

“Senang sekali akhirnya resmi bergabung sebagai keluarga besar Pemkab Pasuruan. Saya siap mengabdi dan memberikan kemampuan terbaik yang saya miliki untuk masyarakat,” kata Agnes.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

DPRD Pasuruan Bahas Lima Raperda Non-APBD 2026

28 Sep 2026 - 15:37 WIB

DPRD Pasuruan Bahas Lima Raperda Non-APBD 2026

DPRD Pasuruan Bahas Lima Raperda, dari Pemerintahan Desa hingga Pencabutan Perda Pasuruan Migas

28 Sep 2026 - 15:29 WIB

DPRD Pasuruan Bahas Lima Raperda, dari Pemerintahan Desa hingga Pencabutan Perda Pasuruan Migas

Pemkab Pasuruan Musnahkan 6,1 Juta Batang Rokok Ilegal

24 Sep 2026 - 13:14 WIB

Pemkab Pasuruan Musnahkan 6,1 Juta Batang Rokok Ilegal

HUT Pasuruan ke-1097, Kormi Dorong Olahraga Menjadi Kebiasaan Warga

24 Sep 2026 - 10:20 WIB

HUT Pasuruan ke-1097, Kormi Dorong Olahraga Menjadi Kebiasaan Warga

DPRD Pasuruan Setujui Transformasi PT Jalan Tol Menjadi PLJ Perseroda

22 Sep 2026 - 01:28 WIB

DPRD Pasuruan Setujui Transformasi PT Jalan Tol Menjadi PLJ Perseroda
Trending di Headline