Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Pemerintah

Kepala Desa Randupitu Dapat Apresiasi UM atas Inovasi Lingkungan Berkelanjutan

badge-check

Kepala Desa Randupitu Dapat Apresiasi UM atas Inovasi Lingkungan Berkelanjutan Perbesar

OBORNASIONAL.COM, PASURUAN — Kepala Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Mochamad Fuad, kembali mendapat sorotan positif. Ia diundang menjadi pembicara dalam forum Sinkronisasi Program Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Mitra yang digelar Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Malang (UM), Senin, 4 November 2025.

Forum yang diinisiasi melalui Pusat Sumber Daya Manusia (PSDW) LPPM UM itu menghadirkan dua puluh kepala desa dan lurah mitra binaan universitas dari berbagai daerah di Jawa Timur. Sejumlah pemangku kepentingan dan mitra perguruan tinggi juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Fuad diundang sebagai pembicara karena dianggap berhasil menanggulangi persoalan sampah di desanya melalui model pengelolaan sampah mandiri berbasis partisipasi masyarakat.

Ia diminta memaparkan praktik terbaik yang telah diterapkan di Desa Randupitu, termasuk strategi membangun kesadaran warga agar sampah tak lagi dipandang sebagai beban lingkungan.

“Persoalan sampah bukan hanya soal kebersihan, tapi soal kemandirian dan keberlanjutan,” kata Fuad seusai acara. “Kami ingin warga melihat sampah sebagai sumber daya, bukan sekadar limbah.”

Kepala Pusat Sumber Daya Budaya (PSDB) LPPM UM, Dr. Tri Wahyu Hardaningrum, S.E., M.Pd, menilai Randupitu menjadi contoh bagaimana desa bisa menjadi mitra sejajar perguruan tinggi dalam membangun perubahan sosial.

“Kemitraan ini bukan hanya soal riset dan pengabdian formal, tapi tentang membangun kesadaran baru di masyarakat desa,” kata Tri Wahyu dalam sambutannya. “Randupitu menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan, bila diterapkan sesuai konteks budaya lokal, dapat menghadirkan perubahan nyata dan berkelanjutan.”

Tri Wahyu menambahkan, Universitas Negeri Malang berkomitmen memperluas pola kemitraan serupa agar lebih banyak desa mampu mengembangkan inovasi sosial, ekonomi, dan lingkungan secara mandiri.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Desa Randupitu dan Universitas Negeri Malang menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) untuk kerja sama selama lima tahun ke depan.

Kesepakatan tersebut mencakup kerja sama di bidang penelitian terapan, pemberdayaan masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, hingga inovasi teknologi tepat guna yang dapat diterapkan di tingkat desa.

Fuad menjelaskan, keberhasilan pengelolaan sampah di Randupitu tidak terlepas dari keterlibatan aktif warga serta dukungan sejumlah pihak, termasuk mahasiswa UM yang menjalankan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di wilayahnya.

“Mereka membantu dalam edukasi warga, penyusunan data, dan inovasi digitalisasi sistem pengelolaan lingkungan,” kata Fuad.

“Inilah bentuk sinergi nyata antara desa dan perguruan tinggi.”(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Yonzipur 10 Kostrad Bangun Jembatan Garuda Merah Putih di Gempol, Wabup Shobih: Bukan Sekadar Penghubung Desa

3 Nov 2026 - 16:54 WIB

Yonzipur 10 Kostrad Bangun Jembatan Garuda Merah Putih di Gempol, Wabup Shobih: Bukan Sekadar Penghubung Desa

RAPBD Pasuruan 2027: Belanja Rp3,7 Triliun, Rencana Pinjaman Rp363 Miliar Disorot Fraksi DPRD

2 Nov 2026 - 21:36 WIB

RAPBD Pasuruan 2027: Belanja Rp3,7 Triliun, Rencana Pinjaman Rp363 Miliar Disorot Fraksi DPRD

Pemkab Pasuruan Bidik Atlet E-Sport Lewat Turnamen Bupati Cup Free Fire 2026

31 Okt 2026 - 18:56 WIB

Pemkab Pasuruan Bidik Atlet E-Sport Lewat Turnamen Bupati Cup Free Fire 2026

Merita Rusdi Sutejo Keliling Sekolah dan Kampus, Ajak Remaja Cegah Perkawinan Anak

29 Okt 2026 - 21:23 WIB

Merita Rusdi Sutejo Keliling Sekolah dan Kampus, Ajak Remaja Cegah Perkawinan Anak

DPRD Kabupaten Pasuruan Setujui Perubahan SOTK, Dinas Pemadam Kebakaran Dipisah dari Satpol PP

29 Okt 2026 - 05:16 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Setujui Perubahan SOTK, Dinas Pemadam Kebakaran Dipisah dari Satpol PP
Trending di Headline