Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Pemerintah

Kabupaten Pasuruan Raih Penghargaan IGA 2025, Masuk Kategori Kabupaten Sangat Inovatif

badge-check

Kabupaten Pasuruan Raih Penghargaan IGA 2025, Masuk Kategori Kabupaten Sangat Inovatif Perbesar

OBORNASIONAL.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menutup tahun 2025 dengan capaian membanggakan. Daerah ini kembali meraih Innovative Government Award (IGA) dari Kementerian Dalam Negeri, dengan predikat Kabupaten Sangat Inovatif.

Penghargaan diserahkan pada acara yang digelar di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Trophy IGA 2025 diterima langsung oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendorong lahirnya inovasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Usai menerima penghargaan, Shobih menyampaikan rasa syukur sekaligus dorongan kepada seluruh perangkat daerah agar terus memperkuat produktivitas inovasi.

“Alhamdulillah, hari ini kita mendapatkan anugerah IGA 2025 kategori Kabupaten Sangat Inovatif. Penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh jajaran Pemkab Pasuruan yang aktif menghadirkan inovasi. Mudah-mudahan ke depan prestasi ini bisa terus ditingkatkan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Shobih, yang akrab disapa Gus Shobih, menegaskan bahwa inovasi bukan sekadar untuk memenuhi penilaian atau mengejar penghargaan.

Ia memastikan bahwa Pemkab Pasuruan akan terus memperkuat kualitas pelayanan dan memastikan setiap inovasi dapat diimplementasikan secara berkelanjutan.

“Bukan hanya penghargaan yang kami terima, tapi bagaimana kinerja nyata bisa dilaksanakan lebih maksimal,” katanya.

Kabupaten Pasuruan bukan satu-satunya daerah yang meraih predikat Kabupaten Sangat Inovatif.

Sejumlah daerah lain juga menerima penghargaan serupa, antara lain Aceh Jaya, Bandung, Banggai, Bangka Tengah, Bangli, Banyuasin, Blitar, Jember, dan Jombang. Untuk kategori kota, penghargaan diberikan antara lain kepada Bandung, Bengkulu, Bima, Cimahi, Denpasar, Jambi, Kediri, Madiun, Yogyakarta, Probolinggo, dan Semarang.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, mengungkapkan bahwa IGA tahun ini mencatat capaian baru.

Sebanyak 36.742 inovasi dilaporkan oleh 531 pemerintah daerah, jumlah tertinggi sejak IGA pertama kali digelar pada 2007.

Rata-rata nasional Indeks Inovasi Daerah juga meningkat menjadi 49,43, naik dari 46,01 pada tahun sebelumnya.

Menurut Yusharto, angka tersebut menunjukkan peningkatan kualitas inovasi yang diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik, daya saing daerah, dan kesejahteraan masyarakat.

Di Kabupaten Pasuruan sendiri, hingga akhir 2025 tercatat 161 inovasi telah terlaporkan ke Kemendagri melalui IGA.

Pemerintah daerah menargetkan jumlah tersebut terus bertambah, baik dari segi kuantitas maupun kualitas, dengan prioritas pada inovasi yang memberikan dampak luas bagi masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

RAPBD Pasuruan 2027: Belanja Rp3,7 Triliun, Rencana Pinjaman Rp363 Miliar Disorot Fraksi DPRD

2 Nov 2026 - 21:36 WIB

RAPBD Pasuruan 2027: Belanja Rp3,7 Triliun, Rencana Pinjaman Rp363 Miliar Disorot Fraksi DPRD

Pemkab Pasuruan Bidik Atlet E-Sport Lewat Turnamen Bupati Cup Free Fire 2026

31 Okt 2026 - 18:56 WIB

Pemkab Pasuruan Bidik Atlet E-Sport Lewat Turnamen Bupati Cup Free Fire 2026

Merita Rusdi Sutejo Keliling Sekolah dan Kampus, Ajak Remaja Cegah Perkawinan Anak

29 Okt 2026 - 21:23 WIB

Merita Rusdi Sutejo Keliling Sekolah dan Kampus, Ajak Remaja Cegah Perkawinan Anak

DPRD Kabupaten Pasuruan Setujui Perubahan SOTK, Dinas Pemadam Kebakaran Dipisah dari Satpol PP

29 Okt 2026 - 05:16 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Setujui Perubahan SOTK, Dinas Pemadam Kebakaran Dipisah dari Satpol PP

DPRD Pasuruan Bahas Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Tarif PBB-P2 hingga Sanksi Wajib Pajak Disorot

28 Okt 2026 - 20:27 WIB

DPRD Pasuruan Bahas Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Tarif PBB-P2 hingga Sanksi Wajib Pajak Disorot
Trending di Headline